Kembar yang Diancam Deportasi ke Dua Negara Berbeda

- Jumat, 10 Juli 2020 | 14:37 WIB
DARRELL dan Darren Roberts
DARRELL dan Darren Roberts

Si kembar ini lahir di London. Hingga usia mereka memasuki 24 tahun, keduanya tak pernah meninggalkan Inggris. Namun, kini mereka terancam dideportasi ke dua negara di mana mereka sama sekali tidak memiliki keluarga.

-----

DARRELL dan Darren Roberts besar tanpa orang tua. Sejak usia 13 tahun, mereka diasuh dinas sosial Ealing, wilayah di kota London. Ibunya meninggal karena kanker. Sebelumnya, sang ayah sudah pergi meninggalkan Inggris dan sejak saat itu juga tak ada kontak sama sekali dengan anak-anaknya. Keduanya tidak tercatat sebagai WN Inggris. Sementara itu, paman yang seharusnya jadi wali juga meninggal tak lama kemudian.

Karena masa remaja yang sulit, keduanya sedang menjalani masa penjara karena melakukan kekerasan. Kasus dua pemuda yang kini berusia 24 tahun itu dilakukan secara terpisah. Namun, kini mereka sama-sama menghadapi ancaman deportasi sekaligus perpisahan. Sebab, mereka akan dikirim ke dua negara yang berbeda. Penyebabnya, status kewarganegaraan mereka tak jelas.

’’Saya hampir menyelesaikan masa hukuman dan berharap bisa bebas. Tapi, kabar ini mengejutkan dan membuat uban saya menjadi banyak,’’ ungkap Darrell kepada The Guardian.

Darren diancam didepak ke Grenada, negara asal ibunya. Sementara itu, Darrell diberi tahu akan dikirim ke Republik Dominika yang disebutkan sebagai kampung halaman sang ayah. Padahal, negara asal sang ayah adalah Dominika. Dua negara tersebut berbeda meski berada di wilayah Kepulauan Karibia. ’’Petugas di Kementerian Dalam Negeri sepertinya tak peduli soal perbedaan Dominika dan Republik Dominika,’’ ujar Syed Naqvi, pengacara Darrell.

Freya Valie Roberts, adik si kembar yang kini sedang kuliah di Universitas Bristol, mengatakan bahwa kasus tersebut mencerminkan rasisme di dalam sistem negara. Dia menegaskan, kedua kakaknya sejak lahir tinggal di London.

Mereka tak mengenal siapa pun di dua negara tersebut. Namun, dinas sosial yang seharusnya menjamin keamanan mereka saat kecil malah gagal mengajukan status kewarganegaraan. ’’Satu-satunya saudara dekat mereka adalah saya. Deportasi sama saja memisahkan mereka dari keluarga,’’ jelasnya.

Dalam pernyataan deportasi disebutkan bahwa otoritas tidak memiliki catatan legal kewarganegaraan si kembar. Maka, tak ada pilihan lain selain mendeportasi mereka segera. Darrell bahkan mendapat sejumlah faslitas yang jika diuangkan senilai GBP 1.500 bila dia bersedia dipulangkan ke Republik Dominika. ”Saya sudah katakan, saya lahir dan besar di sini. Namun, petugas mengatakan jika ini sudah di luar kendali mereka,” katanya.

Jubir Kementerian Dalam Negeri mengatakan bahwa imigran yang terkena hukuman penjara otomatis akan dideportasi. Namun, mereka punya kesempatan untuk mendapatkan pengecualian. Caranya, mengungkapkan bukti dan alasan yang pasti mengapa mereka tak boleh dikembalikan ke negara asal. (bil/c13/ayi)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X