Tak Ada Larangan Mudik Idul Adha

- Jumat, 10 Juli 2020 | 13:34 WIB
ilustrasi mudik
ilustrasi mudik

JAKARTA-- Pemerintah tak melakukan pelarangan mudik pada momen Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah. Meski begitu, pengawasan ketat bakal tetap diterapkan di sejumlah titik. 

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di Jakarta, kemarin (9/7). Menurutnya, kegiatan mudik biasanya dilakukan masyarakat pada momen Idul Fitri. Sementara di Idul Adha nyaris tidak ada. 

"Tidak ada larangan. Sementara belum ada," ujarnya. Kendati demikian, lanjut dia, pemerintah akan tetap mengawasi secara ketat bagi masyarakat yang melakukan mudik pada Idul Adha tahun ini. Koordinasi dengan pihak kepolisian pun telah dilakukan. Nantinya arus lalu lintas orang bakal diatur ketat. 

Selain itu, pihaknya pun akan konsolidaso dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait transportasi yang sekiranya bakal digunakan mudik. "Tadi kan dari Kakorlantas sudah ikut (rapat, red). Sudah akan kita atur juga," tuturnya. 

Pada bagian lain, Muhadjir turut menyinggung soal penyelenggaraan Idul Adha. Masyarakat diperkenankan untuk melakukan sholat ied dan penyembelihan hewan kurban. 

Namun, dengan syarat memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri Agama. Syaratnya, wilayah tersebut telah dinyatakan layak oleh gugus tugas penanganan Covid-19. Yang tentunya, ini berkaitan erat dengan zonasi. "Sesuai dengan masukan dari Menteri Agama, yang dipakai landasan menetapkan zona adalah informasi detil dari Gugus Tugas pada level paling kecil," tuturnya. Maksutnya, status zona mengacu pada bagian paling kecil sebuah wilayah yakni desa. Pasalnya, ada kabupaten yang dinyatakan merah padahal di dalamnya ada desa-desa yang berstatus hijau. "Nanti Gugus Tugas Daerah yang akan menentukan," sambungnya. 

Untuk protokol detilnya, selanjutnya akan dirinci oleh kementerian/lembaga terkait. Yaitu Kemenko PMK, Kemenko Polhukam, Kemenag, Kemenkes, Kemenhub, Kemendagri, dan lembaga BNPB/Gugus Tugas serta Polri. Hal tersebut untuk mengantisipasi agar penyelenggaraan Idul Adha di masa transisi new normal saat ini tidak malah menimbulkan kluster baru dari penyebaran Covid-19. "Untuk Idul Adha kali ini harus betul-betul dikontrol agar berjalan baik. Sehingga dapat dipastikan tidak menimbulkan kluster baru," ungakp Muhadjir. 

Keputusan untuk memperbolehka penyelenggaraan sholat idul adha ini juga setelah berkaca dari sholat idul fitri lalu. yang dinilainya sudah sangat baik. Protokol kesehatan tetap dijalankan oleh masyarakat. 

Sementara itu, khusus untuk penyelenggaraan salat Idul Adha 2020 di Masjid Istiqlal, Jakarta, pemerintah memutuskan untuk meniadakan sementara dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya melihat kondisi Masjid Istiqlal yang masih dalam tahap renovasi besar-besaran. 

Menurut Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar, saat ini proses rekonstruksi Masjid Istiqlal memang sudah 98 persen. Akan tetapi, masih ada beberapa bagian terutama di pintu masuk utama masjid belum bisa digunakan untuk menampung jumlah jamaah yang banyak. Seperti pada saat penyelenggaraan salat Idul Adha, dua pekan ke depan. Kalau pun dipaksakan, kata dia, pasti akan berdesak-desakan. Selain itu, secara teknis jamaah bisa-bisa harus antri sejak 3-4 jam sebelumnya untuk ditest suhu badan sebelum masuk masjid.

 "Jadi kita harus mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan masyarakat,"pungkasnya. (mia)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Puncak Arus Balik Sudah Terlewati

Selasa, 16 April 2024 | 13:10 WIB

Temui JK, Pendeta Gilbert Meminta Maaf

Selasa, 16 April 2024 | 10:35 WIB

Berlibur di Pantai, Waspada Gelombang Alun

Senin, 15 April 2024 | 12:40 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Minggu, 14 April 2024 | 07:12 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Sabtu, 13 April 2024 | 15:55 WIB
X