Di Pilkada 2020, Dian memprediksi pelanggaran netralitas ASN akan marak terjadi di dunia maya. Hal itu tak lepas dari kebijakan pembatasan aktivitas fisik dan dimaksimalkannya perangkat teknologi dalam kampanye.
Sementara itu, anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, ASN memang jadi kelompok yang "empuk" untuk dimanfaatkan. Khususnya oleh para petahana. Dari sisi struktur, ASN tersebar dari tingkat kepala dinas hingga staf kelurahan. Untuk posisi tertentu, bahkan bisa memobisilasi."Contoh yang bisa kumpulkan RT/RW, Parpol ga bisa tapi pak lurah bisa," ujarnya.
Selain itu, ASN di pos-pos tertentu juga punya fungsi yang strategis dan mempunyai akses untuk memanfaatkan fasilitas negara. "Belum lagi di masyarakat pengaruhnya kuat. Kl sudah ASN jadi reverensi kesuksesan. Omongannya didengar masyarakat," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua KASN Agus Pramusinto mengatakan, upaya untuk mencegah pelanggaran netralitas akan terus dilakukan. Selain sosialisasi yang terus dilakukan, pihaknya juga menggandeng Kementerian/lembaga untuk meningkatkan strategi pencegahan maupun penindakannya.
Dia mengingatkan para ASN untuk tidak bermain-main dengan netralitas. Jika tidak, sanksi akan dijatuhkan. "99 ASN sudah ditindaklanjuti penjatuhan sanksi," ujarnya. Di luar itu, masih ada 283 ASN yang sedang menunggu dijatuhkan sanksi karena sudah terbukti melanggar. Serta ada banyak lagi yang sedang diteliti rekomendasi dari Bawaslu. (far)