Terkait Ketidaksesuaian Luas Lahan Seksi 5 Tol Balsam, BPN Segera Lakukan Pengukuran Ulang

- Jumat, 10 Juli 2020 | 11:53 WIB
Pengerjaan tol Balikpapan-Samarinda di sekitaran Karang Joang.
Pengerjaan tol Balikpapan-Samarinda di sekitaran Karang Joang.

BALIKPAPAN–Pengukuran lahan yang bermasalah pada pembebasan lahan di Seksi 5 Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam), direspons Badan Pertanahan Nasional (BPN) Balikpapan. Setelah mendapat surat keberatan dari pemilik lahan yang luas lahannya berkurang, lembaga pemerintah yang mengurusi pertanahan ini, segera melakukan pengukuran ulang.

Tindak lanjut ini dari hasil koordinasi antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tol Balsam dan Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan. Pertemuan dengan Elvina, pemilik lahan yang keberatan karena luas tanahnya berkurang telah dilakukan dengan Kepala BPN Balikpapan Ramlan, pada Rabu (8/7) siang. Pertemuan itu untuk mengklarifikasi permasalahan pengukuran lahan.

 “Intinya kita cari solusi. Di mana kesalahannya, ketidaksesuaiannya akan kita koordinasikan dengan PPK Pengadaan Lahan Tol dan Pengadilan,” kata Ramlan kepada Kaltim Post kemarin. Untuk pengukuran ulang, lanjut dia, akan dilakukan setelah BPN Balikpapan mengirimkan surat ke PPK Pengadaan Lahan Tol Balsam. Setelah itu, PPK Pengadaan Lahan Tol Balsam akan berkoordinasi dengan PN Balikpapan. Karena pada lahan tersebut terjadi overlapping atau tumpang tindih lahan, maka dilakukan sistem konsinyasi atau menitipkan anggaran pembebasan lahannya ke PN Balikpapan.

“Nanti disampaikan ke kita. Selain itu, akan kita cek lagi data-datanya. Overlapping-nya di mana, kita selesaikan nanti,” ucapnya.  

Ramlan menceritakan, luas lahan berkurang karena belum dilakukan pemecahan sertifikat oleh pemilik lahan sebelumnya. Elvina yang telah membeli lahan tersebut, hanya mengantongi kuitansi pembelian lahan. “Pemilik lama selaku pemegang sertifikat mungkin menunjukkan enggak sesuai saat pengukuran. Saat kita keluarkan peta bidang, dan disampaikan kepada pemegang sertifikat, tidak ada surat keberatan ke kita saat itu,” terang dia.

Ramlan melanjutkan, keberatan hanya disampaikan secara lisan. Tidak secara tertulis. Sehingga tidak bisa ditindaklanjuti dengan pengukuran ulang. Hingga akhirnya, dilakukan konsinyasi ke PN Balikpapan. Karena status lahan yang mengalami tumpang tindih sertifikat. “Karena cuma pegang kuitansi, ibu itu tahunya belakangan. Setelah dititipkan ke pengadilan,” terang dia. BPN juga akan melakukan pengecekan terhadap beberapa lahan lain yang ditengarai juga mengalami pengurangan luas, setelah dilakukan pengukuran untuk pembebasan lahan oleh BPN.

Namun, Ramlan belum mengetahui berapa pemilik lahan yang dikatakan mengalami nasib serupa. “Saya akan minta ke petugas ukur dan PPK Pengadaan Lahan Tol untuk dicek semua. Biar sekaligus diukur ulang, kalau ada ketidaksesuaian,” janji Ramlan. Sebelumnya, salah satu pemilik lahan yang terdampak pembangunan Tol Balsam, Elvina mengatakan terjadi kesalahan pengukuran oleh BPN Balikpapan.

Sehingga luas lahannya di Jalan Mulawarman, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, menyusut. Dari sebelumnya 200 meter persegi menjadi 128 meter persegi. “Saya sudah bertemu dengan kepala kantor pertanahan Balikpapan dan PPK lahan. Permasalahannya akan segera diselesaikan. Sesuai dengan mekanisme aturan yang berlaku,” kata Elvina.

Berdasarkan data Satuan Kerja Pengadaan Tanah Jalan Tol Wilayah II, hingga akhir Juni 2020, progres pembebasan lahan Tol Balsam sudah mencapai 99,95 persen. Khusus pada Seksi V, masih ada 8 bidang yang saat ini berada pada tahap konsinyasi penetapan PN Balikpapan. Lalu ada 2 bidang milik PT Nusa Makmur Sentosa dan 6 bidang lainnya tidak diketahui pemiliknya. Sehingga masih menunggu penetapan PN Balikpapan.

Selain itu, ada 15 bidang yang masih tahap musyawarah penilaian. Sebelumnya, para pemilik lahan tidak hadir musyawarah, sehingga akan diundang kembali oleh BPN Balikpapan, untuk penyampaian penilaian. Sementara 10 bidang lainnya diverifikasi ulang oleh BPN Balikpapan. (kip/riz/k8)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X