Setelah Diperiksa KPK, Sekda Pilih Bungkam

- Jumat, 10 Juli 2020 | 11:49 WIB
Penyidik KPK memeriksa sejumlah ruangan di kantor Bupati. (YODIQ)
Penyidik KPK memeriksa sejumlah ruangan di kantor Bupati. (YODIQ)

SANGATTA–Kendali pemerintahan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini beralih ke Kasmidi Bulang. Kemarin (9/7), wakil bupati itu resmi menjabat pelaksana tugas (Plt) bupati sesuai keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.64/3920/SJ tertanggal 7 Juli 2020. Kebijakan tersebut diambil pusat menyusul operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Ismunandar yang sejak pekan lalu ditetapkan tersangka suap.

Gubernur Kaltim Isran Noor melalui Kepala Bagian Aparatur Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim Endang menyatakan, penggantian kepala pemerintahan di Kutim telah memenuhi syarat. Di antaranya, kepala daerah sedang menjalani masa tahanan. Sehingga, otomatis wakil kepala daerah menjadi pengganti dengan sejumlah syarat.

Endang melanjutkan, Kasmidi kini juga menyandang tanda jabatan tetap sebagai wakil kepala daerah, begitu pun dengan hak keuangan yang juga sesuai dengan hak wakil kepala daerah. Tetapi hak protokoler, secara langsung Kasmidi mendapat hak kepala daerah. Perempuan berhijab ini meminta kepada Kasmidi Bulang untuk bisa menjalankan pemerintahan dengan kondusif, terutama setelah adanya kasus yang menjerat bupati sebelumnya. "Saya mohon semua bisa menjalankan tugas dengan kondusif," ujarnya.

Terpisah, Kasmidi menegaskan, kesiapannya melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin. Dia mengaku telah memetakan langkah-langkah cepat yang harus dilakukan, sehingga jalannya pemerintahan tidak terganggu setelah kasus yang menjerat Ismunandar. "Suasana saat ini memang tidak diinginkan, namun karena undang-undang yang berlaku saya harus menjadi Plt, ya saya siap saja," katanya.

Salah satu tugas terdekat yang harus diselesaikan Kasmidi Bulang adalah pembayaran honor tenaga kerja kontrak daerah (TK2D), RT, guru TK/TPA, guru mengaji, imam masjid, hingga pendeta. Pun begitu dengan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD). "Kami sudah bayar honor TK2D, kami juga akan mengadakan rapat untuk APBD perubahan. Saya minta dukungan DPRD, karena kita harus berlari cepat," tambahnya.

Selain itu, dalam waktu dekat Kasmidi Bulang akan mengumumkan penunjukan pejabat pelaksana harian (Plh) di tiga instansi yang kepalanya turut tersandung kasus suap. Yakni, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Sementara itu, sehari setelah KPK menggeledah kompleks Pemkab Kutim di Bukit Pelangi, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutim Irawansyah masih enggan berkomentar terkait pemeriksaan dirinya. Pun begitu dengan sejumlah dokumen yang disita penyidik KPK di ruang kerja bupati "Mohon maaf saya tidak bisa," singkatnya sambil mengangkat kedua tangannya dengan simbol memohon maaf.

Untuk diketahui, sepanjang Rabu (8/7), belasan penyidik KPK beberapa ruangan di Bukit Pelangi. Seperti ruang kerja bupati, ruang kerja wakil bupati, sekretaris daerah (sekda), kantor Bapenda (ruang kepala badan dan kasubbag Umum dan Kepegawaian), Dinas Pekerjaan Umum (ruang kepala dinas, Bidang Cipta Karya dan Bina Marga). Sedangkan di kantor BPKAD, petugas KPK menggeledah ruang kepala badan dan bidang perbendaharaan.

Selain itu, penggeledahan menyebar ke Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan rumah jabatan bupati. Ruang kerja Encek Firgasih sebagai Ketua DPRD pun ikut digeledah. Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Kutim Asti Masar mengatakan, petugas KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap sekretaris dewan (sekwan) dan kabag keuangan.

Pemeriksaan tersebut berlangsung di ruang kerja Encek Firgasih. "Keduanya hanya diminta keterangan. Saya dengar seperti itu. Tidak ada ruangan lain yang digeledah, hanya ruang Bu Encek," sebutnya. "Yang jelas semua dokumen (yang disita) berkaitan dengan kasus yang melilit Bu Encek. Tunggu saja ya," sambung dia.

Diketahui, pekan lalu (2/7), KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di beberapa tempat di Kutim, Jakarta, dan Samarinda. KPK pun menetapkan tujuh tersangka dalam kasus suap pengadaan barang di Pemkab Kutim tahun anggaran 2019 dan 2020. Yakni, Bupati Kutim Ismunandar, Ketua DPRD Kutim Encek Firgasih, yang merupakan istri Ismunandar. Lalu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim Musyaffa, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Aswandini, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Suriansyah. Kemudian sebagai pemberi suap, KPK menetapkan tersangka terhadap dua rekanan; Aditya Maharini dan Deky Aryanto. (*/la/dq/riz/k8)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X