GUNUNG TABUR–Kapolsek Gunung Tabur Iptu Kasiono menerangkan, pihaknya terus berupaya melakukan sosialisasi terhadap masyarakat Kecamatan Gunung Tabur tentang bahaya dan larangan karhutla.
"Kami sudah rutin melakukan sosialisasi, bahkan di setiap pertemuan bersama pemerintah setempat maupun masyarakat, tidak ada yang luput menyampaikan tentang larangan membakar hutan dan lahan," ujarnya.
Perwira balok dua itu menyebut, selain sosialisasi, Polsek Gunung Tabur rutin melakukan sosialisasi bersama dan patroli gabungan dengan pemerintah setempat, seperti Koramil dan jajaran Bhabinkamtibmas, beserta tokoh masyarakat. "Sosialisasi yang kami lakukan tersebut kebanyakan dilakukan terhadap masyarakat yang bertindak sebagai pemilik lahan," jelasnya.
Selain itu, sebut Kasiono, yang selama ini terjadi bukanlah kebakaran hutan, melainkan kebakaran lahan petani atau lahan berkebun. Sebab, menurut dia, sebagian masyarakat Gunung Tabur berprofesi sebagai petani atau berkebun.
"Kami selalu memberi tahu mereka agar lahannya jangan dibakar, karena sudah ada aturan larangan membakar hutan ataupun lahan," sebutnya.
Kasiono berharap, ke depannya masyarakat yang berniat ingin membuka lahan tidak dengan cara membakar, melainkan hanya menebang, hingga menunggunya sampai kering. Hal itu dilakukan untuk menghindari pembakaran yang meluas dan banyaknya titik api yang menyebabkan kabut asap kembali terjadi.
"Ke depannya kami akan berupaya melakukan patroli dan sosialisasi terhadap masyarakat untuk memberi pengetahuan tentang bahaya membakar lahan atau hutan," pungkasnya. (*uga/dra/k16)