Ketika tidak ada penerimaan CPNS, solusinya adalah mengangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
PENAJAM–Kabar soal tidak ada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk periode 2020–2021 bikin waswas. Informasi tersebut berkembang setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menegaskan, tidak ada penerimaan CPNS sampai tahun depan.
Tak pelak kabar tersebut jadi pembicaraan. Termasuk di internal pemerintah. Meski begitu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU Khairudin masih menunggu kabar resmi. Pasalnya, edaran terkait keputusan tersebut belum diterima dari pusat.
"Memang soal itu (CPNS) pusat yang punya kewenangan. Kami di daerah cuma sebatas mengusulkan. Tapi Pak Menteri menyebut, CPNS yang belum dibuka. Berarti kita bisa mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kalau benar diterapkan. Kan begitu logikanya," jelas Khairuddin.
Dikatakan, pihaknya bakal segera mengonfirmasikan dengan kementerian. Bila benar-benar tak ada formasi CPNS, dibuat surat edaran dahulu ke seluruh kabupaten kota se-Indonesia. Diinformasikan bahwa untuk sampai 2021 tidak ada pengangkatan. "Kalau sudah ada itu (edaran), bagi saya baru resmi," sambungnya.
Pemkab PPU telah mengajukan kuota CPNS untuk periode 2020. Total slot yang disodorkan mencapai 1.200 formasi. Sehingga sejauh ini pihaknya masih menanti keputusan presiden terkait dibukanya formasi.
"Formasi yang kami ajukan sudah masuk di KemenPAN-RB. Makanya sejauh ini kami masih menunggu," pungkasnya. (asp/ind/k8)