BONTANG - Pendirian Badan Usaha Pelabuhan (BUP) disoal DPRD Bontang. Pangkalnya, dasar pendirian dan alasan pendirian anak usaha Perusda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) dinilai tidak jelas. "Kenapa bisa dibentuk, apa dasar pendiriannya," cecar anggota Komisi II DPRD Bontang, Nursalam kala rapat dengar pendapat bersama Perusda AUJ di Sekretariat DPRD Bontang, Selasa (7/7) lalu.
Manajer Pengembangan Usaha dan Marketing Perusda AUJ Bontang, Arif menjelaskan, BUP memang sudah dibentuk namun hingga kini belum beroperasi. BUP didirikan sebagai ancang-ancang. Bila kelak pemerintah tidak memperpanjang kerja sama dengan PT Pelindo. Guna mengelola aktivitas di Pelabuhan.
"Ini cuma persiapan kalau kerjasama dengan Pelindo tidak diperpanjang. Jadi kami nanti sudah siap kalau dipercaya kelola pelabuhan," beber Arif kepada awak media. Sebagai catatan, Pemkot Bontang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan kontrak kerja sama dengan PT Pelindo di 2016 lalu dan akan berakhir pada Desember 2021.
Untuk saat ini, pengelolaan pelabuhan di Bontang ditangani pihak ketiga, dalam hal ini Pelindo. Dalam klausul kerja sama disebutkan, jasa pemanduan, jasa tunda, jasa tambat, dan jasa dermaga dikelola Pelindo.
Sementara bagian Perusda ialah mengelola enam aktivitas di pelabuhan. Meliputi jasa kebersihan dermaga, penerangan, penumpukan, pengelolaan terminal penumpang, dan penjualan air tawar atau air bersih. Akumulasi pendapatan Perusda AUJ dari enam aktivitasnya disetor penuh kepada Pelindo. Selanjutnya Pelindo yang akan bagi hasil, dengan proporsi 55 persen ke pemerintah, 45 persen ke Pelindo. Sisa 45 persen itu kemudian dibagi lagi. Sebanyak 85 persen itu ke Perusda AUJ, 15 persen ke Pelindo.
Dikatakan Nursalam, Perusda AUJ tidak bisa sembunyi di bawah naungan Pelindo, yang membuat mereka seolah bebas dari kewajiban menyetor kas daerah.
"Penghasilan perusda jangan dipakai gaji karyawan saja. Semangat perusahaan ini didirikan untuk dongkrak PAD kita," tandasnya. (edw/rdh/k15)