KPK Telusuri Proyek Penunjukan Langsung di Kutim

- Jumat, 10 Juli 2020 | 09:57 WIB
Penyidik KPK menggeledah kantor Bupati Kutai Timur.
Penyidik KPK menggeledah kantor Bupati Kutai Timur.

SANGATTA–Kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Kutai Timur (Kutim) berpotensi merembet. Rabu (8/7), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubek-ubek sejumlah instansi di kawasan perkantoran Pemkab Kutim di Bukit Pelangi, Sangatta. Dari pemeriksaan yang berlangsung sekira 11 jam itu, KPK menggeledah lima instansi, ruang bupati, ruang wakil bupati, ruang sekda, ruang ketua DPRD, dan rumah jabatan bupati.

Sebagaimana diketahui, pekan lalu (2/7), KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di beberapa tempat di Kutim, Jakarta, dan Samarinda. KPK pun menetapkan enam tersangka dalam kasus ini. Yakni Bupati Kutim Ismunandar, Ketua DPRD Kutim Encek Firgasih, yang tak lain istri Ismunandar. Lalu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim Musyaffa, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Aswandini, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Suriansyah. Kemudian sebagai pemberi suap, KPK menetapkan dua rekanan; Aditya Maharini dan Deky Aryanto.

Pemeriksaan tim KPK yang berjumlah belasan orang kemarin, diawali di kantor bupati sekira pukul 10.30 Wita. Mereka dikawal 12 personel Polres Kutim bersenjata lengkap. Pegawai yang sedang bekerja di ruang bupati, tepatnya di lantai dua, diminta mengosongkan ruangan. Tim KPK kemudian masuk ke ruang bupati disusul ke ruangan Sekda Kutim Irawansyah, dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang yang saat itu sedang menghadiri paripurna di Gedung DPRD.

Hampir sejam, Sekda Kutim Irawansyah baru keluar ruangan. Kemudian, pukul 12.00 Wita, beberapa anggota KPK keluar ruangan sembari membawa sebuah koper yang diduga berisi dokumen terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Kutim. Lima belas menit kemudian, petugas KPK keluar ruangan dengan membawa satu koper berisi sejumlah dokumen. Tim KPK melanjutkan perjalanan untuk menyambangi kantor BPKAD yang jaraknya sekira 1 kilometer dari Kantor Bupati Kutim. Pada saat bersamaan, petugas KPK juga menyambangi kantor Dinas Sosial.

Sekira pukul 12.40 Wita, tim KPK keluar dari kantor BPKAD dengan membawa dokumen dalam satu koper. Penyidik KPK lalu berjalan kaki mendatangi kantor Bapenda yang berseberangan dengan BPKAD. Lalu, pukul 13.30 Wita, tim KPK keluar dari gedung Bapenda dan Disdik Kutim. Lokasinya juga di Bukit Pelangi. Kedua tim KPK keluar dengan membawa satu koper. Petugas yang berada di Bapenda melanjutkan pemeriksaan ke Dinas Sosial, sedangkan yang berada di Disdik melanjutkan penggeledahan ke Dinas Pekerjaan Umum.

Pada pukul 14.20 Wita, anggota KPK di Dissos keluar membawa satu koper menuju Kantor Bappeda. Penyidik kemudian meninggalkan kantor Bappeda dan kembali ke kantor bupati sekira pukul 15.15 Wita. Selanjutnya, pukul 16.00 Wita, penyidik KPK yang menggeledah Dinas Pekerjaan Umum meninggalkan gedung itu dan kembali ke kantor bupati. Tim KPK bergerak ke rumah jabatan bupati di Kompleks Bukit Pelangi sekira pukul 16.30 Wita. Jarak rumah jabatan dengan kantor bupati sekira 2 kilometer.

Selanjutnya, pukul 17.00 Wita, penyidik KPK lainnya mendatangi Kantor DPRD Kutim di kawasan Bukit Pelangi untuk menggeledah ruang Encek Firgasih, ketua DPRD Kutim.  Tiga puluh menit kemudian, penyidik KPK yang menggeledah rumah jabatan bupati keluar membawa koper dan kembali ke kantor bupati. Pukul 20.45 Wita, pemeriksaan di ruang ketua DPRD Kutim selesai. Tim KPK keluar dengan membawa dua koper berisi dokumen dan kembali ke kantor bupati.  

Sekira pukul 21.54, pemeriksaan tim KPK selesai di ruang Sekda Irawansyah. Sekda keluar ruangan  tanpa memberikan keterangan pers. Sumber Kaltim Post di Polres Kutim mengatakan, penyidik KPK dijadwalkan melakukan penggeledahan dalam rangka pengembangan kasus selama dua hari di Kutim. “Tapi kayaknya diselesaikan hari ini (kemarin)” kata sumber tersebut. Sementara itu, anggota KPK yang diminta keterangan terkait pemeriksaan kemarin enggan berkomentar. “Silakan konfirmasi sama jubir (juru bicara) saja,” katanya.

Dari penelusuran Kaltim Post kemarin, ruangan yang diubek-ubek penyidik KPK adalah Kantor Bapenda. Tepatnya di ruang kepala Bapenda dan kasubbag Bagian Umum dan Kepegawaian. Sementara di Dinas Pekerjaan Umum (DPU), ruang kepala dinas, ruang Bina Marga dan Cipta Karya. Sementara di kantor BPKAD, penyidik memeriksa ruang kepala badan dan ruang bidang perbendaharaan. Selanjutnya di kantor Dinas Sosial, dan hampir seluruh ruangan di Dinas Pendidikan.

Ketika dikonfirmasi, Kadissos Kutim Jamiatul Khair belum bisa berbicara banyak. Namun, dia menegaskan, kedatangan petugas KPK tidak berkaitan dengan anggaran Covid-19. "Mereka menanyakan kegiatan proyek PL (penunjukan langsung) yang dikerjakan Dissos," ujarnya. Pihaknya masih harus menyiapkan data rekapitulasi dan semua yang diperlukan KPK. Dia menyebut, semua pejabat PPTK dan pimpinan proyek (pimpro) diminta keterangan.

"Masih berkaitan kasus proyek infrastruktur yang menimpa Pak Ismunandar. Apalagi di sini ada program PL. Siapa tahu ada titipan juga," sebutnya. Jami, sapaannya, menyatakan, pihaknya hanya mengerjakan sesuai hasil putusan musrenbang.

"Tunggu saja. Ini kepentingan KPK dan belum bisa di-publish," tegasnya. Sementara itu, Kepala Bappeda Kutim Edward menjawab senada. Menurutnya, kedatangan KPK berkaitan dengan kasus yang menimpa Ismunandar. "Saya ditanya dengan santun oleh KPK tentang data proyek yang dipermasalahkan. Data sudah kami berikan," akunya. Ditanya terkait status lima proyek yang tersandung kasus suap, Edward menyebut, semua proyek tersebut sudah berjalan. "Kalau sudah pembayaran, saya rasa semua selesai. Tapi, kami belum ada rapat koordinasi (rakor), jadi belum tahu apakah sudah selesai," katanya. 

Terkait kegiatan Disdik yang memakan anggaran hingga Rp 43 miliar, menurut dia, proyek tersebut menyebar. Tidak dikerjakan pada satu titik saja. "Sumber kegiatan semua dari musrenbang," singkatnya. Terpisah, Kadisdik Kutim Roma Malau memilih enggan berkomentar. Dia memilih bungkam ketika diberikan pertanyaan oleh awak Kaltim Post. Kasatpol PP Kutim Didi Herdiansyah yang mengawal KPK hingga pukul 21.54 Wita, juga tidak dapat berbicara banyak.  "Saya hanya mengawal. Saya tidak tahu apakah ada pemeriksaan lanjutan besok (hari ini). Tapi, kalau diminta untuk mengawal lagi saya siap," katanya. 

Ditanya terkait dokumen yang disita KPK, dia mengaku tidak tahu. Namun, dia hanya melihat petugas membawa beberapa dokumen setiap keluar ruang yang dituju. "Tadi KPK pamit. Saya tidak tahu ke mana, apakah kembali ke Jakarta atau seperti apa," ucapnya. "Pak sekda terakhir saya lihat menandatangani dokumen yang diambil oleh KPK. Saat pemeriksaan, sekda ditemani Kabag Hukum (Waluyo) dan Asisten I (Suko Buono)," tutupnya. (dq/*/la/riz/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X