Mahasiswa Unmul Demo, Tuntut Keringanan UKT

- Kamis, 9 Juli 2020 | 14:28 WIB
-
-

PULUHAN mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) memenuhi gerbang kampus terbesar di Kaltim, Rabu (8/7) pagi. Mahasiswa menyuarakan aspirasi, menuntut keringanan uang kuliah tunggal (UKT) di masa pandemi.

Koordinator lapangan Alfon menjelaskan, aksi dilakukan tak hanya menuntut keringanan UKT. Namun, menolak Surat Keputusan (SK) Rektor No 190/KU/2020. Dirinya menilai, ada diskriminasi pada SK yang diteken Rektor Unmul Masjaya pada 30 Juni itu. Keringanan hanya diberikan kepada beberapa kelompok.

"Kami menilai, SK rektor hanya meringankan UKT buat mahasiswa semester akhir, dan beberapa mahasiswa aja," ucapnya. "Tahu sendiri saat ini, seluruh perekonomian terganggu, termasuk mahasiswa," sambungnya.

Selain itu, ungkap dia, tujuan aksi pertama memberikan peringatan untuk birokrasi kampus. Mahasiswa mengancam akan kembali turun menyuarakan pendapat hari ini. Aksi yang akan berlangsung merupakan gerakan nasional, serentak di seluruh daerah untuk memperjuangkan keringanan UKT di setiap kampus. "Besok itu serentak secara nasional, karena kami juga tergabung di aliansi nasional," pungkasnya. (*/dad/dra/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X