PPDB Sistem Zonasi Dikeluhkan, Puluhan Anak di Bukuan Tak Tertampung, TKB Baru Jadi Solusi

- Kamis, 9 Juli 2020 | 14:26 WIB
TIDAK MAKSIMAL: Tak semua para pendaftar di SMP 20 Samarinda bisa tertampung. Para siswa disarankan untuk mengenyam pendidikan di TKB baru yang telah disediakan Disdik Samarinda. DADANG/KP
TIDAK MAKSIMAL: Tak semua para pendaftar di SMP 20 Samarinda bisa tertampung. Para siswa disarankan untuk mengenyam pendidikan di TKB baru yang telah disediakan Disdik Samarinda. DADANG/KP

SAMARINDA–Penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Tepian rupanya tak berjalan mulus. Tidak semua para peserta didik mendapatkan tempat kegiatan belajar (TKB).

Sebanyak 35 calon peserta didik SMP di Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran, bingung lantaran tak diterima di SMP 20 Samarinda. Sekolah di Jalan Nakhoda itu hanya mampu menampung 192 siswa.

Keresahan sempat disampaikan orangtua ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Selasa (7/7) lalu. Takut anaknya tak bisa mengenyam dunia pendidikan dengan sistem zonasi, membuat orangtua cemas lantaran anaknya tak dapat tertampung di sekolah harapan. Sistem zonasi menjadi keluhan para orangtua murid. Pasalnya, para murid harus mendaftar di sekolah terdekat. Sementara kapasitas SMP 20 hanya enam kelas. Masing-masing berisi 32 murid.

“Kami menyampaikan keluhan karena tidak ada penerimaan siswa baru lagi di Bukuan karena sistem zonasi,” keluh Yulius (40), orangtua yang anaknya tidak tertampung di SMP 20 Samarinda. Kepada Kaltim Post, Kepala SMP 20 Samarinda Nurhamdani menjelaskan, terbatasnya kuota membuat tak semua pendaftar bisa diterima. Pendaftar yang lebih dekat dengan lokasi sekolah telah memenuhi bangku kosong.

“Itu karena masalah daya tampung yang tidak cukup, ternyata dari jarak sekian saja, SMP 20 sudah terpenuhi,” ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon. Sebenarnya, TKB jenjang SMP sederajat sudah disiapkan sebelum PPDB berlangsung. Yakni SMP Terbuka 8, yang berlokasi di Jalan Salak, RT 44, Kelurahan Bukuan, Palaran. Nurhamdani sebenarnya sudah menyarankan ke SMP yang dibuka sejak 26 Juni lalu. "Kelihatannya mereka tidak berkenan, sehingga mereka datang ke dewan," ucapnya.

Menanggapi keluhan orangtua calon siswa, Kepala Dinas Pendidikan Samarinda Asli Nuryadin menjelaskan, pihaknya akan mendata terlebih dahulu siswa yang belum tertampung. Para calon murid SMP yang belum tertampung bisa dialihkan ke SMP Terbuka 8.

"Atau bisa saja ditampung di SMP terdekat, nanti ditambah kuotanya, tapi tergantung jarak rumah sama sekolahnya," jelasnya.

Asli menegaskan, meski SMP masih meminjam gedung SD 017 Palaran, tenaga pengajar hingga proses pembelajaran akan merata dengan sekolah lainnya. "Sama saja, tidak ada bedanya. Saat ini masih proses penerimaan. Tidak ikuti jadwal PPDB online karena masih baru," terangnya.

Dibukanya SMP 8 Terbuka, lanjut Asli, merupakan aspirasi masyarakat sekitar yang meminta pembangunan sekolah baru. Sebelum membuka sekolah baru, Asli telah mengantongi izin dari Pemkot Samarinda. Termasuk dikehendaki warga sekitar. Karena terbatasnya anggaran, pihak Disdik Samarinda menyiasati dengan membuka SMP Terbuka 8 terlebih dahulu.

"Sudah disosialisasikan sebelumnya, diterima juga oleh tokoh masyarakat sekitar," pungkasnya. (*/dad/dra/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X