“Maju-Mundur” Pemkot, Tuntutan Warga Beragam, Gagal Lagi Bongkar Bangunan

- Kamis, 9 Juli 2020 | 14:24 WIB
BELUM DIBONGKAR: Warga kembali menutup jalan sebagai bentuk perlawanan atas pembongkaran permukiman mereka di belakang Kompleks Pasar Segiri kemarin. Foto lain, petugas hanya memberikan tanda untuk bangunan yang sudah terbayar.
BELUM DIBONGKAR: Warga kembali menutup jalan sebagai bentuk perlawanan atas pembongkaran permukiman mereka di belakang Kompleks Pasar Segiri kemarin. Foto lain, petugas hanya memberikan tanda untuk bangunan yang sudah terbayar.

Melewati hari kedua jadwal pembongkaran RT 28, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, tepatnya area Kompleks Pasar Segiri, Pemkot Samarinda belum mencatatkan hasil baik.

 

SAMARINDA–Selasa (7/7) lalu, tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Disperkim, diadang kerumunan warga. Sehingga, hanya satu bangunan dibongkar. Sementara itu, sesuai jadwal, kemarin (8/7) tim seharusnya membongkar tujuh bangunan warga yang sudah menerima dana kerahiman. Nyatanya, tim di lapangan hanya menandai dengan cat semprot.

Tuntutan warga tak berubah, perihal pembayaran yang dianggap tidak sesuai. Padahal dana kerahiman sudah ditentukan tim appraisal yang mengacu pada Perpes 62/2018 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional.

Nilainya bervariasi dari 234 bangunan yang terdata, dan 210 bangunan yang layak menerima dana kerahiman berdasar verifikasi BPKP Provinsi dengan total Rp 2,7 miliar. Warga bisa menerima Rp 3 juta–Rp 202 juta.

-

Harian ini bertemu satu di antara tujuh orang yang sudah menerima pembayaran, yakni Asnawi. Dia menyebut, baru mengetahui Selasa (7/7) lalu bahwa sepekan sebelumnya dana kerahiman sudah ditransfer sebesar Rp 18.570.000 ke rekening BNI miliknya dari total Rp 19.970.000 yang diterimanya.

Sesuai aturan, transfer dilakukan dua kali. Pertama meliputi komponen kerugian kehilangan usaha, mobilisasi, dan duit sewa di tempat lain. Kedua pembersihan yang diberikan setelah pembongkaran. “Baru tahu kalau sudah ditransfer setelah melihat rekening koran,” ucap Asnawi.

Sementara itu, warga RT 28 lain, Darsia mengaku tidak mengetahui betul duduk persoalan. Dia menceritakan mendapat informasi dari warga bahwa duit pergantian hanya Rp 4 juta, mendengar itu, dia menolak. “Kami punya dua petak rumah, kok cuma dapat segitu, tidak terima,” ucapnya. Namun, dari data yang ada, Darsia mendapat pergantian Rp 19.610.000 dengan luas bangunan 60 meter persegi.

Sementara itu, beberapa warga sudah menyerahkan nomor rekening kepada pihak kelurahan. "Terima saja dibongkar karena ini bukan tanah kami. Namun, sampai sekarang kami belum terima dana ganti rugi itu," ucap warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Berbeda dengan warga lain, Muhammad Nur, sejak Jumat (3/7) lalu sudah menyetor fotokopi buku rekening. Sayangnya, hingga kemarin pagi, belum menerima dana atas bangunan miliknya. Dia menyebut, berbeda-beda waktu transfer, sehingga persepsi masyarakat menjadi miring. "Pasti banyak yang takut tidak ditransfer, makanya warga unjuk rasa. Tapi ini bagus saja untuk memperbaiki komunikasi dan memberi kejelasan ke warga lain," ujarnya.

Terkait waktu transfer yang berbeda-beda, Kabid Kawasan Permukiman Disperkim Samarinda Joko Karyono menjelaskan, perlu waktu minimal dua hari setelah warga menyetor fotokopi rekening. Sebab, ada prosedur keuangan pemerintah yang harus ditaati. "Data yang masuk ke kami diverifikasi, kemudian diserahkan ke bagian keuangan dan bank. Paling lama dua hari. Jika ada yang masih belum menerima, bisa menanyakan ke tim kami di kelurahan," ujarnya.

Terkait progres warga yang sudah menyetor rekening, dia menyebut, pemilik 43 bangunan sudah ditransfer dan masih ada 11 yang berproses. "Kami masih terus menunggu warga yang mau menyerahkan fotokopi buku rekening," ucapnya.

Terkait penertiban di lapangan, Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Samarinda Yosua Laden menerangkan, pihaknya hanya bisa menandai sembilan bangunan yang sudah menerima dana kerahiman. Sementara pemilik bangunan lain yang sudah menerima, dia mengaku belum memegang data dan titiknya. "Kami menyerap aspirasi warga, mereka mau membongkar sendiri bangunannya. Untuk itu, kami koordinasikan dengan pimpinan di tim terpadu penanganan dampak sosial," singkatnya. Dari pantauan di lapangan, warga membubarkan diri sekitar pukul 16.30 Wita.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X