SABAR YA BOS..!! Akhir Juli Baru Boleh Gelar Even

- Kamis, 9 Juli 2020 | 13:34 WIB
Himpunan Pengusaha Event Kreatif Indonesia (Hekraf) Balikpapan saat bertemu gugus tugas Covid-19.
Himpunan Pengusaha Event Kreatif Indonesia (Hekraf) Balikpapan saat bertemu gugus tugas Covid-19.

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan akan mengizinkan kembali pelaksanaan sejumlah pergelaran kegiatan atau event pada pada fase ketiga relaksasi new normal akhir Juli nanti.

Hal ini dikatakan Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Balikpapan Zulkifli, Rabu (8/7).
“Untuk EO atau event, rencananya akan kami perbolehkan kembali pada pelaksanaan fase ketiga new normal, yang akan diberlakukan rencananya minggu depan,” katanya.

Untuk mendukung rencana tersebut, para pengusaha event yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Event Kreatif Indonesia (Hekraf) Balikpapan berencana akan melakukan simulasi untuk pelaksanaan event. “Hari minggu ini, rencana mereka (EO) akan melakukan simulasi sebagai tahapan untuk diizinkannya kembali event di Balikpapan,” terangnya.

Ada beberapa hal yang disampaikan oleh Gugus Tugas Covid-19, di antaranya menyangkut aturan batasan jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas tempat yang dipergunakan, dan tidak boleh mendatangkan artis dari luar Balikpapan.

“Kita minta kapasitas pengunjung tidak melebihi 50 persen dan tidak memanggil artis dari luar Balikpapan,” jelasnya. Dalam melaksanakan kegiatan, setiap pengusaha event wajib mengajukan surat permohonan ke Gugus Tugas Covid-19 Kota Balikpapan sebagai syarat untuk pelaksanaan acara, agar protokol kesehatan Covid-19 yang disyaratkan dapat dilaksanakan secara maksimal.

Ketua Himpunan Pengusaha Event Kreatif Indonesia (Hiekraf) Kota Balikpapan Anwar Kholis yang akrab disapa Olle mengatakan, pihaknya siap menjalankan aturan yang diminta oleh Gugus Tugas Covid-19 Kota Balikpapan sebagai syarat untuk diperbolehkan kembali pergelaran kegiatan atau event di Kota Balikpapan.

Untuk tahap pertama, pihaknya hanya akan menggelar kegiatan berskala menengah dan kecil seperti event gathering, pameran, bazar, launching, dan family gathering mengacu pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. “Untuk pertama kita akan melaksanakan event yang skala middle dulu menyesuaikan dengan protokol kesehatan,” jelasnya.

Ia berharap SOP yang diserahkan kepada Gugus Tugas dapat menjadi awal hidupnya kembali event di Balikpapan dan usulan pihaknya diterima Tim Gugus. “Ini akan jadi SOP bagi semua event organizer yang melaksanakan kegiatan di Kota Balikpapan. Poin yang terpenting adalah tentang protokol kesehatan yakni prepare, mengantongi surat rekomendasi kesehatan dari gugus tugas,” sebutnya

“Kalau middle up sekelas konser belum bisa dilaksanakan sekarang ini,” katanya. Sementara berdasarkan pertimbangan pihaknya dengan Asosiasi di Jakarta, kemungkinan untuk konser baru bisa dilaksanakan tahun depan.(MAULANA/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X