BALIKPAPAN – Kementerian Agama Kota Balikpapan menyatakan tak ada jamaah calon haji (calhaj) yang menarik uang setoran meski jadwal pelaksanaan ibadah haji tahun ini ditiadakan. Pemberangkatan calon haji tahun ini dibatalkan karena pemerintah Arab Saudi belum membuka akses karena pandemi Covid-19 yang masih melanda.
“Tidak ada calon jemaah dari Kota Balikpapan yang menarik dananya,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Balikpapan Alfi Taufiq. Ia mengatakan, pihaknya telah memberikan kesempatan kepada calon jemaah haji yang sudah melunasi pembayaran ongkos naik haji untuk menarik dana setoran.
Kesempatan itu diberikan terkait keputusan Menteri Agama Republik Indonesia yang menyatakan pelaksanaan ibadah haji pada tahun 2020 ini dibatalkan mengikuti kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi pada 1 Juni 2020 lalu. Namun hingga batas waktu yang ditentukan yakni tanggal 30 Juni 2020, tidak ada satupun calon jemaah haji asal Kota Balikpapan yang menarik setoran pelunasan ongkos naik haji.
“Sejauh ini belum ada yang mengambil sejak ditutup jadwal pengambilannya tanggal 30 Juni 2020 lalu,” terangnya. Bagi calon jemaah haji yang gagal berangkat pada tahun ini, menurutnya, mereka akan menjadi prioritas utama pada saat jadwal keberangkatan di tahun depan. Jamaah yang sudah melunasi ongkos naik haji hingga pelunasan tahap kedua tahun 2020 ini mencapai 527 orang atau 100 persen dari kuota yang tersedia.
“Mereka akan menjadi prioritas untuk keberangkatan di tahun depan,” ujarnya. Ia menjelaskan, pemerintah telah menjamin dana yang disetorkan oleh para calon jemaah haji aman, karena tersimpan di rekening tersendiri oleh Badan Pengelola Keuangan Haji, jadi tidak tercampur dengan dana-dana keuangan lain. Sehingga dana tersebut akan dikembalikan ke jamaah haji sebagai biaya pelaksanaan ibadah haji tahun depan.
“Dana jamaah haji di Kota Balikpapan yang sudah setor mencapai Rp38 juta per orang, yang terdiri dari 25 juta setoran awal dan sisanya itu adalah uang pelunasan. Dana tersebut tersimpan di rekening tersendiri, akan dikembalikan ke jamaah haji ketika pelaksanaan ibadah haji tahun depan,” terangnya.(MAULANA/KPFM)