Jaga Pangsa Pasar Ekspor Perikanan

- Kamis, 9 Juli 2020 | 11:30 WIB

SURABAYA– Untuk meningkatkan pangsa pasar ekspor produk perikanan, pengusaha harus bisa menjaga mutu produk perikanan. Terutama untuk produk-produk yang diekspor ke negara-negara tujuan utama. Yakni, Amerika Serikat (AS) dan beberapa negara anggota Uni Eropa (UE).

Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan Nilanto Perbowo mengatakan bahwa kualitas produk menjadi fokus utama. Sebab, persyaratan untuk masuk pasar AS dan UE sangat ketat. Terutama regulasi yang berkaitan dengan perlindungan kesehatan masyarakat.

’’Penerapan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan harus diperhatikan oleh unit pengolahan ikan,’’ ucapnya. Mempertahankan kualitas juga menjadi strategi untuk menjaga pangsa pasar yang sudah terbentuk.

Khusus untuk ekspor ke UE, Indonesia sudah mengantongi izin untuk berbisnis dengan 28 negara anggotanya. Saat ini ada 173 unit pengolahan ikan (UPI) yang mengekspor produknya ke UE. Sebanyak 179 UPI yang lain mengekspor ke AS. Produk mereka, antara lain, ikan segar, ikan beku, dan ikan dalam kemasan kaleng. Sementara itu, yang sudah menerapkan sertifikat kelayakan pengolahan 975 UPI.

Untuk menambah wawasan dan memantapkan implementasi standar mutu produk perikanan, PDSPKP menggelar webinar khusus pelaku usaha. Mereka membahas proses pemberian jaminan mutu dan perdagangan AS dan UE yang tidak sama. UE cenderung menerapkan pendekatan government-to-government (G to G), sedangkan AS condong government-to-business (G to B). (res/c20/hep) 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X