TikTok Tutup Operasional di Hongkong

- Kamis, 9 Juli 2020 | 11:25 WIB

HONGKONG- Merespons penerapan UU Keamanan Nasional yang ditetapkan Tiongkok, aplikasi video populer TikTok memutuskan menghentikan operasionalnya di Hongkong. Salah seorang juru bicara TikTok mengatakan bahwa hal itu akan terjadi dalam beberapa hari ke depan.

Sikap tersebut menyusul langkah Facebook dan Twitter yang lebih dulu menyampaikan menghentikan sementara operasional mereka di Hongkong. TikTok merupakan aplikasi dari Tiongkok yang dirilis perusahaan ByteDance dan saat ini dijalankan Kevin Mayer, mantan eksekutif Walt Disney.

Dalam keterangan sebelumnya, Mayer memastikan data pengguna TikTok tidak disimpan di Tiongkok. Perusahaan juga menolak permintaan pemerintah Tiongkok untuk memenuhi sensor maupun memberikan akses pengguna kepada pemerintah.

Di sisi lain, pemerintah AS berniat mempermasalahkan TikTok. Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengungkit hal tersebut saat diwawancara Fox News pada Senin (6/7). Dia menuturkan bahwa permasalahan teknologi Tiongkok yang dipakai oleh warga AS menjadi perhatian sejak lama. ’’Saya tidak mau mendahului Pak Presiden (Donald Trump, Red). Tapi, saya pastikan pemerintah sedang mempertimbangkan hal tersebut,’’ ungkapnya.

Sejak mempertanyakan keamanan teknologi 5G dari Huawei, AS memang sudah mengincar berbagai perusahaan teknologi dari Tiongkok. TikTok pun sudah mendapatkan perhatian dari beberapa politisi sejak tahun lalu. Mereka menuding aplikasi itu bekerja sama dengan pemerintah Tiongkok dengan mengungkap data pengguna global.

Namun, TikTok terus menyangkal hal tersebut. ’’Kami bahkan memutuskan keluar dari Hongkong dalam beberapa hari ke depan,’’ ujar jubir TikTok kepada BBC.

Menurut pengamat, langkah terbaru TikTok diambil untuk membuktikan bahwa mereka tak terafiliasi rezim Xi Jinping. Sebab, otoritas Hongkong dan Tiongkok mempunyai kuasa penuh untuk meminta informasi mengenai tersangka pelanggaran UU Keamanan Nasional. Perusahaan yang menghalangi tindakan tersebut bisa disanksi. ByteDance bisa terkena sanksi tersebut karena markasnya berada di Tiongkok.

Kekuatan UU Keamanan Nasional sudah terlihat di dunia pendidikan. Biro Edukasi Hongkong sudah meminta sekolah mengevaluasi kurikulum mereka. Segala buku dan materi pelajaran yang menjurus ke tindakan pemberontakan, separatisme, dan kolusi dengan pihak asing dilarang. ’’Materi tersebut tak boleh digunakan, kecuali untuk memberi contoh tentang pelanggaran UU Keamanan Nasional,’’ tulis lembaga itu menurut CNN.

Perpustakaan umum pun sudah mencabut beberapa koleksi buku mereka. Misalnya, dua buku yang dikarang aktivis hak sipil Joshua Wong. ’’Jika kebebasan masih ada, kenapa buku yang saya terbitkan dilarang?’’ tanya Wong. (bil/c20/ayi) 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X