DPR Kaji Penghapusan dan Penguatan Lembaga

- Kamis, 9 Juli 2020 | 11:24 WIB

JAKARTA– Komisi II DPR sedang menginventarisir sejumlah lembaga negara yang memungkinkan untuk dilakukan restrukturisasi. Baik dilakukan dengan cara meng-upgrade atau men-downgrade suatu lembaga.  Langkah itu sekaligus mengefisiensi dan menghemat anggaran negara. 

"Pilihannya adalah dihapus atau dikuatkan," kata Anggota Komisi II DPR Yanuar Prihatin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta (7/7).

Disampaikan, kebijakan itu sedang dikaji dengan sejumlah kementerian. Yaitu melibatkan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dan Sekretaris Kabinet (Seskab). Menurut Yanuar, kajian sudah dilakukan sejak 2019 lalu. "Kita dalami lagi dalam masa sidang ini," ucapnya.

Yang dimaksud dengan upgrade, jelas dia, adalah upaya untuk menaikkan status suatu lembaga karena tugas dan fungsinya dibutuhkan. Dia menyebut Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)  adalah salah satu contoh lembaga yang perlu dikuatkan. Alasannya, BPIP memiliki fungsi strategis menyangkut masa depan ideologi bangsa dalam menjaga Pancasila.

Saat ini, BPIP masih melekat pada lembaga kepresidenan. Dasar keberadaan lembaga itu masih berupa peraturan presiden (Perpres). Yanuar menilai, BPIP perlu diperkuat dengan undang-undang. Sehingga ke depan, lembaga itu setara dengan lembaga negara lain, seperti contoh KPK, KPU maupun Komnas HAM. "BPIP perlu  ditingkatkan statusnya. Karena ini masalah ideologi," imbuh politikus PKB itu.

Bagaimana dengan lembaga yang di-downgrade. Yanuar tidak mau membeberkan lebih jauh. Alasannya,  lembaga berupa badan dan komisi tersebut kini masih dalam tahap pengkajian yang matang antara komisi II DPR dengan kementerian. Namun dalam rapat kerja bersama Menpan RB

Tjahjo Kumolo Senin lalu (6/7) berkembang wacana akan ada peleburan 96 lembaga. "Ini masih dicek dan dikoordinasikan dengan kementerian untuk memungkinkan dihapus atau dikurangi," jelas Yanuar.  Beredar kabar bahwa salah satu yang akan dihapus adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Wacana yang berkembang, OJK akan dilebur dengan Bank Indonesia (BI). Saat ditanya kebenaran informasi tersebut, Yanuar belum mau menyampaikan. "Biar ini menjadi kewenangan pemerintah," imbuhnya.

Anggota Komisi III Arteria Dahlan menilai Kantor Staf Presiden (KSP) adalah salah satu lembaga yang perlu dilebur Seskab. Sebab tugas pokok dan fungsi (tupoksi) KSP masih sangat mungkinkan untuk dikerjakan oleh Seskab. Sebab fungsi pengawasan program-program prioritas bisa di-cover dalam lingkup koordinasi kementrian dan lembaga yang memang menjadi tugas Seskab.

"Patut kita dukung apabila presiden mulai memikirkan untuk meringkas lembaga yang kurang penting. Lembaga negara harus kecil, efektif dan efisien," imbuhnya.  Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mendukung upaya pemerintah untuk membubarkan beberapa lembaga negara karena dinilai tidak efisien. Dasco menilai ada beberapa badan atau komisi yang perlu dibubarkan dan sebagian lagi digabungkan ke instansi lain.

Menurut Dasco, sebelum dibubarkan,  harus ada evaluasi secara komprehensif. "Tapi kalau disebut  sekarang, kasihan para pegawainya. Nanti malah moralnya menjadi turun,"  katanya. (mar/)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ibu Melahirkan Bisa Cuti hingga Enam Bulan

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:30 WIB

Layani Mudik Gratis, TNI-AL Kerahkan Kapal Perang

Selasa, 26 Maret 2024 | 09:17 WIB

IKN Belum Dibekali Gedung BMKG

Senin, 25 Maret 2024 | 19:00 WIB

76 Persen CJH Masuk Kategori Risiko Tinggi

Senin, 25 Maret 2024 | 12:10 WIB

Kemenag: Visa Nonhaji Berisiko Ditolak

Sabtu, 23 Maret 2024 | 13:50 WIB

Polri Upaya Pulangkan Dua Pelaku TPPO di Jerman

Sabtu, 23 Maret 2024 | 12:30 WIB

Operasi Ketupat Mudik Dimulai 4 April

Sabtu, 23 Maret 2024 | 11:30 WIB

Kaji Umrah Backpacker, Menag Terbang ke Saudi

Jumat, 22 Maret 2024 | 20:22 WIB
X