Karena Mangrove, Desain Jembatan Pulau Balang Sisi Balikpapan Diubah

- Kamis, 9 Juli 2020 | 10:32 WIB
Jalan pendekat Jembatan Pulau Balang sisi Balikpapan mengalami revisi desain. Perubahan itu dikarenakan pada perencanaan sebelumnya, jembatan penghubung dengan Penajam Paser Utara (PPU) itu bakal melintasi kawasan hutan mangrove di wilayah Balikpapan.
Jalan pendekat Jembatan Pulau Balang sisi Balikpapan mengalami revisi desain. Perubahan itu dikarenakan pada perencanaan sebelumnya, jembatan penghubung dengan Penajam Paser Utara (PPU) itu bakal melintasi kawasan hutan mangrove di wilayah Balikpapan.

BALIKPAPAN–Jalan pendekat Jembatan Pulau Balang sisi Balikpapan mengalami revisi desain. Perubahan itu dikarenakan pada perencanaan sebelumnya, jembatan penghubung dengan Penajam Paser Utara (PPU) itu bakal melintasi kawasan hutan mangrove di wilayah Balikpapan. Desain terbaru itu berdampak pada desain jembatan di sisi Balikpapan menjadi bertambah. Dari sebelumnya 13 kilometer menjadi 15,35 kilometer.

Terkait hal itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPERA) Kaltim Irhamsyah menerangkan, pihaknya masih melengkapi dokumen perencanaan untuk melakukan review desain Jembatan Pulau Balang sisi Balikpapan. “Saat ini, kita memasuki tahapan perencanaan pembebasan lahan. Kita masih melengkapi dokumen review amdal,” kata dia saat dihubungi Kaltim Post kemarin.

Menurutnya, perubahan amdal dilakukan karena terjadi perubahan trase. Mantan Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kaltim ini berharap, Agustus nanti, penyusunan dokumen tersebut sudah rampung. Sehingga bisa dilanjutkan dengan mengajukan penetapan lokasi (penlok) kepada gubernur Kaltim. Yang nantinya akan didelegasikan kepada Pemkot Balikpapan melalui Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Balikpapan.

“Setelah penlok ditetapkan, barulah mengarah ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) Balikpapan. Untuk melakukan inventarisasi dan pendataan kepemilikan lahan,” terang Irhamsyah. Mengenai anggaran pembebasan lahan jalan pendekat sisi Balikpapan, telah dialokasikan sebesar Rp 25 miliar. Akan tetapi, mengalami pemangkasan untuk penanganan Covid-19. Hingga menyisakan Rp 1 miliar. “Jadi untuk BOP (Biaya Operasional Pelaksanaan) pengadaan ini. Seperti kegiatan rapat, turun ke lapangan, persiapan bantek (bantuan teknis) untuk pembebasan lahan sampai LARAP (land acquisition and resettlement action plan atau rencana kerja pengadaan tanah dan permukiman kembali),” ujar dia.

Irhamsyah berharap, pekan ini seluruh data terkait dokumen perubahan desain sudah lengkap. Sehingga bisa dibahas dalam rapat dengan tim pembebasan lahan jalan pendekat Jembatan Pulau Balang sisi Balikpapan. Jika anggaran memungkinkan, pihaknya akan mengusulkan pembiayaan dialokasikan di APBD perubahan 2020. “Kalau dokumennya sudah lengkap, kita tinggal membayar. Proses itu (mengusulkan kegiatan pembebasan lahan pada APBD Perubahan 2020) akan kita lakukan,” ucapnya.

Jika berjalan sesuai perencanaan yang telah disusun, yakni pembebasan lahan bisa diselesaikan pada tahun ini, maka pengerjaan fisik bisa dilaksanakan pada 2021. Dengan masa pengerjaan selama 2 tahun, maka jalan pendekat Pulau Balang sisi Balikpapan bisa rampung pada 2022. “Mungkin molor sampai 2023. Karen kita enggak tahu kendala teknis di lapangan seperti apa ya ‘kan” selorohnya.

Diketahui, pembangunan Jembatan Pulau Balang telah dikerjakan sejak awal 2007. Memasuki tahun ke-13, jembatan ini tak kunjung rampung. Lantaran pembebasan lahan sisi Balikpapan yang pernah tuntas. Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim Junaidi menerangkan, realisasi pembangunan Jembatan Pulau Balang saat ini telah mencapai  80,675 persen. Di mana bentang pendek sisi PPU segera rampung. “Tahun depan, bulan Maret (Jembatan Pulau Balang sisi PPU) sudah bisa dilewati. Karena belum ada aksesnya ke Balikpapan, jadi masih setop di oprit-nya (timbunan jalan pendekat jembatan),” kata dia saat ditemui Kaltim Post di kantornya, Selasa (7/7).

Jika pembebasan lahan bisa dituntaskan Pemprov Kaltim pada tahun ini, dia berharap pengerjaan fisik lanjutan pada sisi Balikpapan sudah dilaksanakan secara bertahap. “Kalau sumber dananya banyak skema pembiayaan, entah KPBU (kerja sama pemerintah dan badan usaha), APBN, atau sharing APBD Pemprov dan APBN. Yang paling penting sekarang adalah lahannya bebas dulu,” tandasnya. Dikutip dari laman https://lpse.kaltimprov.go.id/, sejumlah kegiatan berkaitan perencanaan pembebasan lahan Jembatan Pulau Balang sisi Balikpapan masih dilaksanakan.

Untuk adendum analisis dampak lingkungan hidup, rencana pengelolaan lingkungan hidup, dan rencana pemantauan lingkungan hidup pembangunan jalan akses Jembatan Pulau Balang sisi Kota Balikpapan dikerjakan oleh CV Widya Aika. Perusahaan jasa konsultasi yang beralamat di Jalan Anggrek Sirana, Nomor 151, RT 22, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu ini mengerjakan proyek jasa konsultasi badan usaha senilai Rp 887,15 juta. Penandatanganan kontrak telah dilaksanakan pada 15-22 Juni 2020 lalu.

Sementara kegiatan bantuan teknik pengadaan/pembebasan tanah pembangunan akses Jembatan Pulau Balang Sisi Balikpapan dikerjakan oleh PT Global Profex Synergy yang beralamat di Wisma Monex, lantai sembilan, Jalan Asia Afrika, Nomor 133-137, Bandung, Jawa Barat. Penandatanganan kontak kegiatan senilai Rp 1,424 miliar ini telah dilakukan pada Kontrak 28 Mei-12 Juni 2020. (kip/riz/k15)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X