SAMARINDA–Dalih sakit hati karena pemutusan hubungan kerja (PHK), Ilham Asri Baihaqi dan Said Olah mencuri truk salah satu perusahaan.
Aksi nekad paman dan keponakan itu dilakukan setelah seminggu bekerja di salah satu distributor air mineral. Siapa sangka, hanya dalam waktu seminggu, truk bernopol KT 8862 MV telah digandakan kuncinya. Berbekal kunci duplikat, keduanya menuju Jalan Jakarta, Kompleks Perumahan Green Park, Sungai Kunjang, lokasi perusahaan distribusi air mineral. "Jadi waktu mencuri truk, keduanya terekam kamera closed circuit television (CCTV) perusahaan," ungkap Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Bambang Budianto, kemarin (7/6).
Berbekal rekaman bergambar, polisi dengan mudah mengantongi ciri-ciri pelaku. Dalam aksinya, Said merupakan otak dari pencurian. Sedangkan Ilham, bertugas untuk mengendarai sepeda motor yang digunakan dalam aksi pencurian.
"Truk yang dicuri itu dikemudikan Said saat masih bekerja. Ngakunya sakit hati karena dipecat," jelas perwira melati satu tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas akhirnya menemukan barang bukti di kawasan Kelurahan Mugirejo Senin (6/7). Tak berlangsung lama, kedua pelaku akhirnya diringkus di rumah kontrakannya di Jalan Gerilya. "Rumah tempat parkir truk itu kosong. Ketika dibekuk keduanya juga awalnya enggak ngaku," jelasnya.
Bambang meyakini, truk merah curian tersebut sebenarnya hendak dijual. Pelat kendaraan yang telah diubah dimaksudkan untuk mengelabui petugas. Termasuk lokasi parkir yang jauh dari kediamannya. "Ya sebenarnya ingin dijual, tapi mereka bingung mencari pembelinya siapa, makanya jual pretelan," jelasnya. Dari hasil pemeriksaan, Said merupakan residivis yang telah beberapa kali keluar masuk bui, dengan kasus bermacam-macam. "Sudah lima kali masuk (penjara)," tegasnya. (*/dad/dra/k8)