SAMARINDA - Kabid Kawasan Permukiman, Dinas Perumahan dan Permukiman Samarinda, Joko Karyono mengaku sudah ada 27 warga di RT 28 Pasar Segiri yang sudah mendapat dana kompensasi. Pembayaran dana kompensasi dilakukan kepada 7 warga hari Selasa 7 Juli. Dan hari ini Rabu 8 Juli bertambah 20 warga SKM yang dibayar Pemkot. "Secepatnya kami akan menyelesaikan dana kompensasi ke warga," ujar Joko. Dana kompensasi yang dibayarkan bervariasi antara Rp 3,7 juta sampai Rp 75 juta.
Sementara itu, hari kedua pembongkaran bangunan di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) di Jl Dr Soetomo, mendapat perlawanan dari warga setempat.
Kali ini warga mendapat dukungan dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI). Mereka meminta Pemkot berdialog lebih dulu dengan warga sebelum melakukan pembongkaran. Dialog sangat perlu mengingat pemilik bangunan di SKM yang hendak dibongkar belum sepenuhnya menerima dana kompensasi.
Selain itu, Pemkot diminta transparan dalam proses pembayaran dana kompensasi ke warga dan tak mendahului langsung dengan pembongkaran rumah warga. "Kami minta Pemkot jangan bohong. Jangan kami dipecah seperti ini dan diintimidasi. Kami hanya minta dibayar (dana kompensasi) sebelum dibongkar," ujar warga dalam orasinya.
Pantauan prokal.co, ratusan aparat Satpol PP dibantu kepolisian dan petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terlihat hanya bisa berjaga-jaga. Mereka tak bisa mendekati bangunan di bantaran SKM yang hendak dibongkar. (mym)