RAMA SIHOTANG/KP Kegiatan pertambangan batu dan pasir di kawasan Jalan Graha Indah, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, diduga menjadi pemicu longsor di beberapa titik dan banjir pasir serta batu (sirtu) ke daerah di sekitarnya. Aktivitas itu diduga tak mengantongi izin, alias ilegal.