THM Beroperasi, Jika Tak Patuh Protokol Kesehatan, Ini Sanksinya

- Selasa, 7 Juli 2020 | 13:50 WIB
SIDAK: Inspeksi mendadak tim gabungan di tempat hiburan malam area Sambaliung untuk memastikan penerapan protokol kesehatan.
SIDAK: Inspeksi mendadak tim gabungan di tempat hiburan malam area Sambaliung untuk memastikan penerapan protokol kesehatan.

SAMBALIUNG–Tim Gugus Tugas Covid-19 kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memberikan imbauan kepada pemilik tempat hiburan malam (THM), kafe, maupun masyarakat yang berkumpul di sepanjang tepian Sambaliung, Minggu (5/7).

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau Thamrin menuturkan, kali ini sidak dilakukan di Kecamatan Sambaliung. Pihaknya menyasar THM dan warga yang berkumpul. Kegiatan itu diakuinya agar masyarakat paham dan mengikuti protokol kesehatan. “Ada tujuh lokasi yang kami datangi,” ungkapnya.

Dari pemeriksaan, tidak ditemukan THM yang tidak mengikuti protokol kesehatan. Semua telah menyediakan tempat cuci tangan, sabun cair, tisu, dan thermo gun untuk mengecek suhu tubuh tamu yang datang. Selain itu, pihak THM menyediakan buku tamu yang wajib diisi. “Mereka telah menuruti yang menjadi edaran ketua gugus,” ujarnya.

Disinggung mengenai apakah ada sanksi jika ada THM yang melanggar. Thamrin mengatakan, saat ini sifatnya masih sebatas sosialisasi dan imbauan. Tapi jika ke depannya masih ditemukan THM yang nakal, tindakan tegas akan diterapkan. “Sanksinya bisa penutupan dan izin THM bakal dicabut,” katanya.

Saat ini, untuk menerapkan sanksi tegas, pihaknya terkendala landasan hukum yang tidak ada. Baik itu peraturan bupati (perbup) maupun peraturan daerah (perda). Namun, lanjut Thamrin, akan membicarakan hal tersebut dengan ketua gugus tugas. Agar ada landasan hukum untuk menindak warga atau pemilik THM yang tidak mengindahkan protokol kesehatan. “Harus ada nanti,” jelasnya.

Terkait masyarakat yang nekat keluar rumah tanpa menggunakan masker, Thamrin menegaskan, akan menyuruh pulang masyarakat jika memang tidak menggunakan. Meskipun saat ini Berau trend untuk Covid-19 menurun, namun tidak menutup kemungkinan akan bertambah jika masyarakat tidak memperdulikan aspek kesehatan. “Masyarakat itu sebenarnya yang berperan penting. Jangan sampai mereka jadi penyalur virus,” tegasnya.

Thamrin menyebut, pihaknya bergerak cepat menyusun landasan hukum bagi masyarakat yang enggan keluar rumah menggunakan masker. Alasannya jelas, Pemkab Berau tidak ingin Covid-19 terus bertahan di Bumi Batiwakkal.

“Meski telah zona hijau, jangan sampai karena masyarakat enggan menuruti, kasus di Berau kembali meningkat,” pungkasnya. (*/hmd/dra/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X