PARAH..!! Fasilitas Umum Tidak Terurus, Pelabuhan Jadi Warung, Causeway Semakin Tak Jelas

- Selasa, 7 Juli 2020 | 13:47 WIB
DISAYANGKAN: Puluhan bangunan berbentuk warung non-permanen menjamur di kawasan Pelabuhan Kudungga, Sangatta Utara. LELA RATU SIMI/KP
DISAYANGKAN: Puluhan bangunan berbentuk warung non-permanen menjamur di kawasan Pelabuhan Kudungga, Sangatta Utara. LELA RATU SIMI/KP

SANGATTA–Belum jelasnya penyelesaian causeway di Pelabuhan Kudungga, Sangatta Utara, membuat lokasi menjadi karut-marut. Kawasan pelabuhan yang seharusnya dijaga ketat, seakan terbengkalai. Bahkan, banyak warung non-permanen menjamur di daerah tersebut.

Diperkirakan ada puluhan bangunan berjenis warung mengelilingi area tersebut. Meski hanya empat warung yang aktif berjualan, namun pembangunan menyerupai pondok warung kian bertambah.

Tidak hanya itu, pelabuhan yang dikenal Pelabuhan Kenyamukan itu kerap menjadi lokasi memancing dan sarana berlibur alternatif masyarakat setempat. Padahal, kegiatan itu sebenarnya sudah dilarang dinas terkait. Imbauan itu gencar 2019 lalu. Memasuki 2020, sudah tidak terlihat spanduk larangan. Sehingga, masyarakat leluasa beraktivitas di area tersebut. Rodi, masyarakat yang sedang memancing, menuturkan area ini sangat strategis untuk melakukan kegiatannya. Sebab, banyaknya hasil tangkapan membuat warga menjadi betah.

"Di sini (Pelabuhan Kenyamukan) bebas, mancing murah, tanpa perlu menyewa kapal bisa dapat ikan besar," ungkapnya.

Saat ditanya perihal larangan berkegiatan di kawasan tersebut, dirinya tidak mengetahui aturan yang berlaku. Bagi dia, selama tidak ada teguran dari instansi yang bersangkutan, ia tetap berkegiatan biasa. "Tidak ada larangan kok, mana ada pemberitahuan. Mancing aja, dari pada saya nongkrong di luar nanti kena virus corona," ungkapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim Irawansyah menyebut telah menyediakan Rp 5 miliar dari APBD untuk digelontorkan sebagai upaya menyelesaikan causeway Kudungga. "Causeway belum selesai, masih terkatung-katung, APBN katanya ada, tapi ternyata belum ada. Mau kita yang kerjakan tapi terhalang aturan," ujarnya.

Kerusakan causeway menjadi perhatian pihaknya. Jika hibah tersebut telah mendapat titik terang, dia menyebut siap menyelesaikannya. "Bisa aja nanti dari dana APBD atau CSR. Mudahan 2021 ada aturan jelas," harapnya.

Sejauh ini, Pemkab Kutim sedang melakukan tahap audiensi ke Kementerian Perhubungan. Dia berupaya agar waktu-waktu yang akan datang gaungnya lebih terdengar. "Mudahan yang audiensi ada percepatan, kalau mau dilanjutkan oleh pusat silakan, dana bisa ditarik dan alihkan ke program lain. Tapi kalau memang kami yang selesaikan, ya kami yang lanjutkan," kunci Irawan. (*/la/dra/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X