Harta Miliaran Milik Tersangka Suap di Kutai Timur

- Selasa, 7 Juli 2020 | 13:17 WIB

SANGATTA–Selain memiliki peran yang berbeda-beda, kekayaan para tersangka suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Kutai Timur (Kutim) tahun 2019–2020 juga menarik untuk dicermati. Kekayaan tersangka Suriansyah misalnya. Total kekayaan pria yang menjabat kepala BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kutim ini menyentuh angka Rp 10,7 miliar.

Terbesar di antara tersangka lainnya. Bahkan, mengalahkan kekayaan Bupati Kutim Ismunandar, tersangka lain dalam kasus ini. Harta Rp 10,7 miliar Suriansyah itu terdiri dari empat sumber. Pertama, dari aset dan bangunan senilai Rp 6,7 miliar. Kedua, alat transportasi dan mesin sebesar Rp 549 juta. Ketiga, harta bergerak lainnya sejumlah Rp 322 juta. Keempat, kas dan setara kas senilai Rp 3 miliar. Suriansyah diketahui memperbarui laporan harta kekayaannya ke KPK pada 14 April 2020. Sementara pada 2018, total kekayaan Suriansyah sekitar Rp 10 miliar. Atau dalam setahun, kekayaannya bertambah hampir Rp 700 juta.

Berdasarkan elhkpn.kpk.go.id yang diakses Kaltim Post malam tadi (6/7), kekayaan Ismunandar pada 2019 senilai Rp 3.148.310.015. Sebelumnya, kekayaan pria berkacamata itu pada 2018 sebesar Rp 2.700.136.943. Lalu pada 2017 sejumlah Rp 1.141.816.943. Ismunandar terakhir memperbarui laporan harta kekayaannya ke KPK pada 17 Maret 2020. Pundi-pundi harta Ismunandar mayoritas berasal dari tanah dan bangunan yang tersebar di Kutim dan Samarinda senilai Rp 2,9 miliar.

Sementara dua tersangka lain yang juga berstatus kepala dinas, yakni Aswindini (kepala Dinas PU) dan Musyaffa (kepala Bappenda), pada 2019 tercatat memiliki total kekayaan; Rp 1,7 miliar dan Rp 2,6 miliar. Setahun sebelumnya, total kekayaan keduanya masing-masing; Rp 1,6 miliar dan Rp 2,4 miliar. Aset berupa tanah dan bangunan jadi sumber utama pundi-pundi kekayaan para pejabat itu.

 

WABUP SIAP PENUHI PANGGILAN KPK--

Setelah tersandung tangkap tangan (OTT) KPK, Ismunandar santer dikabarkan menyebut beberapa nama yang diduga ikut bermain proyek infrastruktur di Kutim. Kepada Kaltim Post, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengaku tidak tahu-menahu masalah bagi-bagi proyek yang dimaksud bupati.

"Semua pejabat pasti kan didatangi masyarakat bahkan ada yang membawa proposal. Itu yang kita programkan. Itu pun lewat pembahasan bersama DPRD," katanya, kemarin (6/7). Pria yang karib disapa KB itu menegaskan, tidak ada proyek yang dibagi pada si A atau si B. "Tapi kalau program itu muncul karena ada jaring asmara (penjaringan aspirasi masyarakat), reses atau musrenbang, itu bagian dari program yang harus dijalankan," terangnya. KB pun berharap masyarakat Kutim mendoakan bupati agar kuat melewati masalah hukum yang tengah dihadapi.

“Jangan ada prasangka buruk. Jadi, nama saya disebut biasa saja. Kalau memang ada panggilan KPK, saya siap menghadap," tegasnya. Untuk diketahui, terdapat enam proyek infrastruktur di Dinas PU Kutim yang diduga terindikasi ada praktik suap. Yakni, Pembangunan Embung Desa Maloy, Kecamatan Sangkulirang, senilai Rp 8,3 M. Pembangunan Rumah Tahanan Polres Kutai Timur senilai Rp 1,7 miliar. Peningkatan jalan poros Kecamatan Rantau Pulung (DAK) senilai Rp 9,6 miliar, Pembangunan kantor Polsek Kecamatan Teluk Pandan senilai Rp 1,8 miliar. Optimalisasi pipa air bersih PT GAM senilai Rp 5,1 miliar. Pengadaan dan pemasangan LPJU Jalan APT Pranoto, Sangatta senilai Rp 1,9 miliar.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangan persnya, Jumat (3/7) lalu mengungkapkan, selaku bupati Kutim, Ismunandar, diduga menjamin anggaran dari rekanan yang ditunjuk agar tidak mengalami pemotongan anggaran. Sementara itu, Encek selaku ketua DPRD Kutim, diduga melakukan intervensi dalam penunjukan pemenang terkait pekerjaan di Pemkab Kutim. Kemudian, selaku kepercayaan bupati, diduga Musyaffa melakukan intervensi dalam menentukan pemenang pekerjaan di Dinas Pendidikan dan PU.

Lalu, Suriansyah, diduga mengatur dan menerima uang dari setiap rekanan yang melakukan pencairan termin sebesar 10 persen dari jumlah pencairan. Adapun Aswandini, selaku kepala Dinas PU, dia diduga mengatur pembagian jatah proyek bagi rekanan yang akan menjadi pemenang. Oleh KPK, kelimanya beserta dua rekanan pemberi suap berstatus tersangka.

 

NASDEM SUDAH PUNYA KANDIDAT PENGGANTI ISMUNANDAR

Setelah Ismunandar dipecat DPP NasDem, NasDem kini harus menyiapkan kandidat baru untuk mengusung kader pada Serentak Desember mendatang. Nama Ismail ST, selaku anggota DPRD Kaltim pun muncul ke permukaan. Kabar ini pun tidak ditampik Ketua DPD NasDem Kutim Arfan. Menurut dia, Ismail ST menjadi kandidat terkuat. Bahkan, pihaknya mengharapkan hal tersebut. "Apalagi jika DPP mengharapkan calon yang diusung berasal dari kader NasDem. Kalau di luar kader, kami serahkan pada DPP," ungkapnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X