BALIKPAPAN–Gugus Tugas Covid-19 Balikpapan masih belum memutuskan terkait wacana penutupan kegiatan perdagangan di Pasar Pandansari, Balikpapan. Padahal ada satu pedagang yang terkonfirmasi positif terjangkit virus corona seusai mengikuti swab test massal pada 30 Juni 2020 lalu. Pemkot beralasan, belum semua hasil swab dari pedagang pasar tradisional di Balikpapan Barat itu, diterima dari Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kaltim.
Hingga Minggu (5/7), jumlah hasil swab test yang telah diterima Gugus Tugas Covid-19 Balikpapan sebanyak 221 sampel. Sementara jumlah spesimen yang dikirim 247, sehingga menyisakan 26 spesimen lagi yang masih ditunggu hasilnya. Dari 221 spesimen yang sudah diterima sejak 3–5 Juli 2020, ada 220 sampel yang hasilnya dinyatakan negatif Covid-19.
Sementara satu sampel dinyatakan positif pada rilis Sabtu (4/7) lalu. “Yang positif adalah pedagang di luar (Pasar Pandansari), yang berjualan plastik,” kata Ketua Gugus Tugas Covid-19 Balikpapan, Rizal Effendi di Balai Kota kemarin. Pedagang yang positif itu diberi kode BPN 217. Berjenis kelamin perempuan dan ber-KTP Balikpapan. Adapun usianya 59 tahun.
Sebelum mengevaluasi aktivitas Pasar Pandansari, pihaknya masih menanti 26 sampel swab yang masih diperiksa Labkesda Kaltim. “Kita tunggu sampai (sampel swab) yang terakhir,” ujarnya. Akan tetapi, lanjut dia, sudah ada beberapa opsi yang masih dipertimbangkan, seperti melakukan pemasangan tirai terhadap lapak pedagang di pasar. Akan tetapi, sembari melakukan pemasangan tirai, juga dipertimbangkan untuk dilakukan penyemprotan disinfektan.
Agar kegiatan penyemprotan berjalan efektif, kegiatan di pasar tradisional itu dapat ditutup selama dua hari. Akan tetapi, keputusan tersebut lagi-lagi menunggu seluruh hasil swab seluruh pedagang Pandansari. “Untuk pasang tirai nanti, bukan hanya di Pasar Pandansari, tapi juga di Pasar Klandasan, Pasar Baru, dan Pasar Sepinggan,” terang Rizal. Gugus Tugas Covid-19 Balikpapan juga direpotkan, karena ada satu pasien terkonfirmasi positif yang menghilang. Dia adalah BPN 198, perempuan ber-KTP Balikpapan berusia 43 tahun yang merupakan istri dari pasien BPN 135, almarhum pedagang Pasar Pandansari yang terkonfirmasi positif dan meninggal dunia pada 25 Juni 2020 sekira pukul 14.45 Wita.
Setelah hasil swab terhadap keluarga BPN 135 keluar dan dinyatakan positif, pasien BPN 198 lantas menghilang. Ketika dicari ke rumahnya, yang bersangkutan tidak ada. Informasi terakhir menyebutkan, yang bersangkutan pulang ke kampung halamannya di Kalsel. “Kami sudah melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Kalsel dan Diskes Kalsel. Diketahui yang bersangkutan ada di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin,” imbuh Juru Bicara Covid-19 Balikpapan, Andi Sri Juliarty.
Kepala Diskes Balikpapan ini melanjutkan, belum mendapat informasi terbaru mengenai penanganan pasien BPN 198 oleh tim Gugus Tugas Covid-19 Kalsel. Walau begitu, pihaknya akan terus memantau perkembangan pasien yang memiliki kontak erat dari pasien positif dari Pasar Pandansari itu. “Kami belum dapat laporan, karena ditangani di sana (Kalsel),” terang Dio–sapaan akrabnya. Diberitakan sebelumnya, pada pemeriksaan swab massal pada Selasa (30/6) di halaman Pasar Pandansari, diikuti 247 pedagang. Walau begitu, jumlah peserta pada pemeriksaan swab massal kurang lebih 4 jam ini, tidak seperti yang diharapkan.
Di mana kurang dari 50 persen dari jumlah pedagang Pasar Pandansari sebanyak 700-an orang. Dengan pemeriksaan yang dimulai sekira pukul 09.00–13.00 Wita. Padahal Gugus Tugas Covid-19 telah menyiapkan 800 VTM (viral transport medium) atau media pembawa swab dari pedagang untuk diuji di Labkesda Kaltim. (kip/riz/k16)