Gubernur Kaltim Ikut Mengkritik Pemberlakuan Bea Meterai di Bantuan Masyarakat

- Senin, 6 Juli 2020 | 13:56 WIB
BEBANKAN WARGA: Isran Noor saat menghadiri acara penyerahan bantuan masyarakat dari Pemprov Kaltim di Dome Balikpapan, Kamis (25/6). FUAD MUHAMMAD/KP
BEBANKAN WARGA: Isran Noor saat menghadiri acara penyerahan bantuan masyarakat dari Pemprov Kaltim di Dome Balikpapan, Kamis (25/6). FUAD MUHAMMAD/KP

"Orang Mengira Dikorupsi, padahal Enggak, Jadi Memang Gitu Negara Ini”

 

Penerapan bea meterai untuk bantuan sosial masyarakat (BSM) mengundang kritik. Gubernur Kaltim Isran Noor turut menyesalkan pemberlakuan aturan itu.

 

BEA meterai yang dikenakan terhadap bantuan Pemprov Kaltim senilai Rp 750 ribu itu membuat masyarakat penerima bantuan beranggapan, dana tunai yang diterimanya dikorupsi. Padahal, pemotongan tersebut, karena bea meterai mereka yang menanggung.

Saat berkunjung ke Balikpapan, Isran menyebut, biaya meterai sebesar Rp 3.000–6.000 itu membuat warga curiga. Padahal, menurut dia, pengenaan bea meterai pada transaksi itu baru boleh dilakukan jika biaya transaksinya di atas Rp 1 juta. “Kan Rp 750 ribu itu untuk tiga bulan. Sebenarnya transaksi itu Rp 250 ribu. Karena dibayar sekaligus untuk tiga bulan, jadinya Rp 750 ribu,” keluh suami dari Noorbaiti kepada Kaltim Post

Ketentuan penerapan bea meterai sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perubahan Tarif Bea Meterai dan Besarnya Batas Pengenaan Harga Nominal yang Dikenakan Bea Meterai.

Melalui Pasal 2 Ayat (1), dokumen yang dikenakan bea meterai dengan tarif Rp 3 ribu adalah yang mempunyai harga nominal dari Rp 250 ribu hingga Rp 1 juta. Dan yang mempunyai harga nominal lebih dari Rp 1 juta, dikenakan bea meterai dengan tarif sebesar Rp 6 ribu.

Sedangkan yang mempunyai harga nominal sampai dengan Rp 250 ribu tidak dikenakan bea meterai. “Mau tidak mau, harus kita hadapi. Dan saya sangat prihatin dan empati bagi para petugas di lapangan. Kasihan para petugas pemerintah. Orang yang enggak ngerti nganggapnya korupsi, karena ada pemotongan. Padahal enggak. Jadi memang gitu lah negara ini,” terang dia.

Sebelumnya, Pemprov Kaltim telah menggelontorkan bantuan kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Di mana bantuan tersebut dialokasikan sebesar Rp 750 ribu, yang merupakan bantuan kepada masyarakat yang bersumber dari APBD Kaltim, untuk tiga bulan. Terhitung Mei hingga Juli 2020. Masing-masing penerima bantuan akan menerima Rp 250 ribu, yang dibayarkan sekaligus melalui bank.

Untuk jumlah keseluruhan penerima BSM yang dialokasikan pada 10 kabupaten/kota di Kaltim melalui Dinas Sosial (Dissos) Kaltim adalah 41.549 orang. Untuk penerima bantuan di Samarinda sebanyak 4.179 orang, lalu Berau sebanyak 1.867 orang, Kubar sebanyak 602, Kutim sebanyak 2.885 orang, dan Mahulu sebanyak 124 orang.

Bantuan untuk lima kabupaten/kota itu disalurkan melalui BRI. Sedangkan bantuan untuk masyarakat Balikpapan sebanyak 28.306 orang, kemudian Bontang sebanyak 909 orang, Kukar sebanyak 902 orang, Penajam Paser Utara (PPU) sebanyak 943 orang, dan Paser 862 orang, dibayarkan melalui Bankaltimtara.

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menuturkan, penerapan bea materai sudah sesuai regulasi, maka harus dijalankan Pemprov Kaltim. Walaupun dia menilai dengan bantuan yang nominalnya tidak terlalu besar itu, tidak seharusnya dibebani lagi dengan bea meterai.

“Harapan kami tidak seperti itu. Kasihan masyarakat kecil yang harus dibebani seperti itu di tengah kondisi seperti ini (pandemi corona). Seharusnya, cukup tanda tangan dan diberikan uangnya saja,” kata dia kepada Kaltim Post, kemarin (5/7).

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X