Lebih Dekat dengan Pasien Rehabilitasi (2-Habis)

- Senin, 6 Juli 2020 | 13:51 WIB
MEMBAIK: Kondisi salah satu pasien yang ditemui harian ini adalah aparat penegak hukum. Tapi kini kondisinya sudah jauh lebih baik. RAMA SIHOTANG/KP
MEMBAIK: Kondisi salah satu pasien yang ditemui harian ini adalah aparat penegak hukum. Tapi kini kondisinya sudah jauh lebih baik. RAMA SIHOTANG/KP

Sifat penyayang sirna setelah serbuk mematikan kerap masuk dalam tubuh Alex, bukan nama sebenarnya. Tak jarang, perilaku kasar dilakukan. Ingin membenahi diri yang kian menyimpang, pria 31 tahun itu menjalani rehabilitasi narkotika.

 

PENYESELAN, begitu yang kini dirasakan Alex saat berbincang dengan Kaltim Post. Badannya dipenuhi keringat. Baju kemeja cokelat bergaris putih basah. Sesekali tangannya menyeka keringat di dahi.

"Saya masuk sini (balai rehabilitasi) karena ada tindakan yang tidak pantas," ucapnya gugup. "Jadi gini Mas, sebenarnya saya seorang aparat penegak hukum," sambungnya dengan nada lebih tegas.

Pria yang tergabung dalam korps baju cokelat itu menjelaskan, sejak 2015, dirinya aktif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Bahkan hampir setiap hari. Setidaknya dua hari sekali. "Penyemangat kerja, sekaligus doping," ujar Alex. Namun, siapa sangka, pemakaian zat adiktif itu bukan karena demi mengungkap kasus narkotika. Terlebih narkotika jaringan internasional. Alex memakai kristal mematikan itu semata-mata untuk lebih aktif dalam menjalani pekerjaannya. Berkutat di bidang lalu lintas. "Jujur saja, itu buat doping, saya kan dituntut untuk selalu hadir karena keterbatasan personel," jelas bapak anak dua itu.

Pemakaian narkotika semakin sering dilakukan. Seragam cokelat membuat lebih mudah mendapatkan barang haram tersebut. Terlebih si pengedar merupakan kawan lama ketika berada di Balikpapan.

"Teman saya pengedarnya, jadi gampang. Tapi sesekali saya bayar, dia kan jualan, jadi tidak enak kalau tinggal ambil," jelasnya sambil menyeka keringat yang bercucuran.

Semakin seringnya mengonsumsi serbuk mematikan, membuatnya tak terkendali. Luapan emosi terkadang berujung ke tindak kekerasan. Perempuan yang dicintainya menjadi sasaran emosi.

"Awalnya marah ke istri karena sempat memergoki saya pakai (sabu-sabu) di kamar. Sempat ribut dan reda," jelasnya. "Tapi semakin ke sini, saya juga lakukan tindakan tak pantas lah, karena pengaruh sabu-sabu itu, makanya saya dilaporkan," lanjutnya.

Beruntung, setelah dilaporkan ke bagian kedisiplinan, Alex tak diberhentikan dari instansinya. Pria kelahiran Sumatra Utara 1989 itu hanya diwajibkan menjalani rehabilitasi. Setidaknya harus mengikuti program rehab selama enam bulan di Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim. "Saya masih beruntung diberi kesempatan. Istri saya juga masih sabar, masih ikhlas menunggu saya," ucapnya syukur.

Rasa sesal yang teramat dalam, ditambah kekhawatiran, jika kedua anak mengikuti jejak si bapak, membuat ia harus benar-benar bertekad jauh dari rasa candu narkoba. Perubahan kini mulai dirasakan Alex. Meski tak memakai serbuk mematikan, dirinya masih dapat beraktivitas. Rasa lemas ketika tak mengonsumsi barang haram tidak lagi dirasakan.

"Semenjak di sini, bisa aja saya enggak pakai (sabu-sabu), bisa beraktivitas normal. Enggak ada untungnya juga pakai, bikin rugi. Uang habis, sampai ada permasalahan rumah tangga," tutupnya. (*/dad/dra/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X