TANA PASER-Rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kaltim di Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar), sempat "hilang dari peredaran" imbas pandemi. Meski begitu, Gubernur Kaltim Isran Noor memastikan IKN akan tetap dilanjutkan di Kaltim.
"Kelanjutan IKN memang tidak ada suara, karena masih pandemi Covid-19. Namun, untuk aspek kajian berjalan terus. Masyarakat Paser dan PPU harus optimistis. Presiden sudah menegaskan ini," ujar Isran Noor saat kunjungan ke Paser, Kamis (2/7).
Optimisme orang nomor 1 di Kaltim itu bahwa IKN tetap dilanjutkan di Kaltim karena tidak banyak memakai pos APBN. Hanya 20 persen. Sisanya kerja sama pemerintah dengan badan usaha. Nantinya yang mengerjakan bisa dari swasta, BUMN ataupun investor asing.
Isran bercerita dipilihnya Kaltim sebagai IKN, tidak terlepas dari peran Kaltim yang selama ini banyak memberikan pendapatan ke negara melalui hasil sumber daya alamnya. Mulai minyak dan gas bumi, kayu, baru bara, hingga kelapa sawit. Walaupun tidak seberapa yang didapat Kaltim dari bagi hasil sumber daya alam tersebut, jalan negara di Kaltim banyak yang tambal sulam yang seharusnya tanggung jawab pusat.
Namun, Kaltim selama ini tetap menjadi bagian integral dari Republik Indonesia. Di setiap ada usulan seperti ingin menjadi daerah otonomi khusus, misalnya, tetap melalui jalur konstitusional.
"Saya awalnya tidak menyangka (dipilihnya Kaltim) dari beberapa pilihan seperti Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Selatan (Kalsel), yang punya kans yang lebih besar sebelumnya. Karena itu, masyarakat Kabupaten Paser harus bersiap menyambut IKN yakni sebagai daerah penyangga," kata mantan bupati Kutai Timur (Kutim) itu. (jib/far/k16)