Setelah 100 Tahun, Kembali Pilih Sultan Paser

- Senin, 6 Juli 2020 | 13:24 WIB
PILIH SULTAN: Tiga nama punya peluang untuk dipilih menjadi sultan Paser oleh Majelis Adat (5/7).
PILIH SULTAN: Tiga nama punya peluang untuk dipilih menjadi sultan Paser oleh Majelis Adat (5/7).

TANA PASER - Majelis Adat dan Alim Ulama Kesultanan Paser menggelar pemilihan Sultan Paser. Berdasarkan sejarah sejak 1920 belum ada lagi pengangkatan sultan Paser. Akhirnya setelah penantian panjang hampir 100 tahun, Majelis Adat akan memilih dari tiga kandidat nama untuk menjadi sultan. Tiga nama yang akan dipilih ialah Aji Muhammad Jarnawi, Aji Norhanudin, dan Aji Muhammad Yahya.

 Tiga nama ini dianggap memiliki kriteria pengetahuan tentang sejarah kesultanan Paser, adat istiadat dan budaya Paser, bahasa Paser, dan lainnya tentang kearifan lokal Paser.

Setelah melalui musyawarah dan proses panjang seharian, kemarin sore, melalui voting para sesepuh majelis Paser, Aji Muhammad Jarnawi (45) akhirnya dipilih sebagai Sultan Paser. Saat dihubungi Kaltim Post, Jarnawi menyampaikan harapannya terbentuk kembali Kesultanan Paser ini, bisa merangkul semua stakeholder untuk membangkitkan kebudayaan di Kabupaten Paser. Tidak hanya suku Paser yang dirangkul, melainkan suku lainnya juga yang beragam di Bumi Daya Taka (Paser).

"Alhamdulillah sudah dilaksanakan pemilihan, pada hakikatnya dibentuk kesultanan ini untuk kemajuan Kabupaten Paser, agar daerah ini bisa lebih dikenal kebudayaannya, kearifan lokalnya, adat istiadat, dan nilai budayanya yang selama ini mulai luntur," kata anggota Komisi I DPRD Paser itu.

Panitia pemilihan, Aji Luqman Panji mengatakan, tidak adanya lagi pemilihan sejak 1920, karena saat zaman kolonial Belanda, tidak ada lagi namanya kesultanan. Akhirnya sekarang saatnya untuk mulai memilih kembali. Kesultanan ini, kata dia, bukan dari bagian organisasi masyarakat (ormas), melainkan kelembagaan adat keraton. 

"Tujuan dipilihnya ini ialah agar bisa merawat situs-situs bersejarah Paser yang selama ini tidak terawat. Bisa mengayomi masyarakat Paser sendiri, juga masyarakat yang berbeda suku. Periode masa kesultanan ini nantinya seumur hidup, dengan berbagai item syarat kriteria. Setelah dilantik, akan ada sekretariatnya. Strukturnya mulai perdana menteri, sultan muda dan lainnya," ujar Luqman.

Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Katsul Wijaya yang hadir menyampaikan sesuai Permendagri Nomor 52    Tahun 2007 tentang Pedoman Pelestarian dan Pengembangan Adat Istiadat dan Nilai Sosial Budaya Masyarakat menyatakan, adat istiadat dan nilai sosial budaya masyarakat salah satu modal sosial yang dapat dimanfaatkan dalam rangka pelaksanaan pembangunan, sehingga perlu dilakukan upaya pelestarian dan pengembangan sesuai karakteristik dari masyarakat adat.

Pelaksanaan musyawarah adat ini diharapkan memberikan dampak positif. Yaitu sebagai sarana mempererat hubungan kemitraan atau kerja sama antara pemerintah daerah dengan Lembaga Adat Paser maupun organisasi masyarakat lainnya, termasuk tokoh adat di Kabupaten Paser.

"Termasuk memfasilitasi peran dan fungsi lembaga adat sebagai mitra pemerintah dalam memperlancar tugas pemerintah dalam bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan atau sosial budaya," kata Katsul.  

Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi menambahkan, siapa pun yang terpilih diharapkan bisa bersinergi dengan pemerintah daerah untuk berbagai hal. Khususnya dalam bidang kebudayaan dan kearifan lokal, agar menjadikan Kabupaten Paser lebih dikenal luas lagi di Indonesia seperti daerah lain yang bisa membangun daerahnya melalui kekayaan kebudayaannya.(jib/far/k16)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X