Belum Ada Permintaan Pendaftaran Offline

- Senin, 6 Juli 2020 | 13:18 WIB
TIDAK DIPERPANJANG: Durasi PPDB jenjang SD tidak ditambah meski ada enam sekolah yang masih kekurangan siswa.
TIDAK DIPERPANJANG: Durasi PPDB jenjang SD tidak ditambah meski ada enam sekolah yang masih kekurangan siswa.

BONTANG – Masa penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SD-SMP telah berakhir. Tepatnya sejak Jumat (3/7) lalu, calon siswa baru yang lolos seleksi telah diumumkan pada aplikasi PPDB. Meski demikian, masih ada sekolah yang tidak terpenuhi kuotanya.

Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang Saparuddin mengatakan, tidak ada pembukaan pendaftaran secara offline. Terkhusus bagi sekolah yang masih kekurangan siswa.

“Hingga saat ini belum ada permintaan untuk itu (pembukaan offline), sehingga kami pastikan tidak membukanya,” kata Saparuddin.

Kondisi ini menjadi evaluasi terhadap sumber daya manusia (SDM) di satuan pendidikan tersebut. Mengingat menyusutnya rombel dari kuota yang ada berakibat pada jam mengajar guru. Alhasil, Disdikbud bakal melakukan rotasi terhadap guru di sekolah dengan keadaan demikian.

“Fleksibel berkenaan SDM. Jadi, guru yang kekurangan jam nanti kami perbantukan di sekolah lain, khususnya sekolah yang kekurangan SDM,” ucapnya.

Mengacu hasil pengumuman di aplikasi PPDB, ada enam sekolah yang kuota daya tampungnya tidak terpenuhi. Meliputi SD 008 Bontang Utara, SD 010 Bontang Utara, SD 012 Bontang Selatan, SD 001 Bontang Barat, SD 002 Bontang Barat, dan SD 004 Bontang Barat.

Bahkan, tiga sekolah di kecamatan Bontang Barat tersebut masih kekurangan dalam skala besar. SD 001 Bontang Barat misalnya, dari kuota daya tampung 96 siswa baru, hanya terisi 31 siswa. Artinya dari tiga rombel yang tersedia, masih kekurangan dua rombel lagi.

Tak jauh beda, SD 002 Bontang Barat juga mengalami kondisi serupa. Bahkan, sekolah ini mengusulkan penambahan rombel pada tahun ajaran baru kali ini. Dari satu menjadi dua rombel. Sayangnya, jumlah pendaftar setelah pengumuman tercatat hanya 19 siswa baru. Dari 64 kuota daya tampung disediakan.

Berkenaan dengan SD 007 Bontang Utara dipastikan hanya membuka tiga rombel. Meski jumlah pendaftar dipastikan mencapai 101 siswa baru, dari kuota daya tampung 96 siswa. Menanggapi itu, Saparuddin menyebut, kelebihan siswa itu kebijakannya bakal dipasrahkan kepada pihak sekolah.

“Bisa juga itu digeser ke sekolah lain yang berada dalam zonasi sama tetapi masih kekurangan siswa baru,” tegasnya.

Bila mengacu juknis, sekolah yang satu zona dengan SD 007 Bontang Utara ialah SD 004 Bontang Utara, SD 005 Bontang Utara, SD 009 Bontang Utara, dan SD 011 Bontang Utara. Diketahui, tiga sekolah yakni SD 004, 005, dan 009 kuotanya telah terpenuhi. Satu sekolah slotnya masih kosong tapi lokasinya berada di pulau pesisir yakni SD 011 Bontang Utara.

“Sampai sekarang belum ada komplain terkait itu,” ungkapnya. Ia pun memastikan tidak akan menambah daya tampung sekolah kendati kondisi ini dapat dilakukan seiring dengan permasalahan PPDB di daerah lain. “Bisa dilihat Jakarta bisa menambah hingga 40 siswa tiap rombelnya. Namun, kami tidak mau berdebat dengan sekolah swasta,” pungkasnya. (*/ak/kri/k16)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X