Di Bontang, BLT Jilid Tiga Disalurkan Besok

- Senin, 6 Juli 2020 | 13:17 WIB
JADWAL DISTRIBUSI: Sekretariat BLT memutuskan rencana penyaluran BLT jilid terakhir pada Selasa (7/7).
JADWAL DISTRIBUSI: Sekretariat BLT memutuskan rencana penyaluran BLT jilid terakhir pada Selasa (7/7).

BONTANG – Terjawab sudah kepastian penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dampak Covid-19 jilid ketiga. Pasalnya, Kasi Pemberdayaan Ekonomi Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) Jamaludin memastikan pendistribusian BLT tahap terakhir ini dimulai Selasa (7/7).

Sebelumnya, tim Sekretariat BLT telah merampungkan validasi data hingga penapisan. Alurnya pun sama dengan jilid pertama dan kedua. Data disodorkan dari kelurahan melalui berkas yang masuk di ketua RT. Batas akhir pengumpulan, yakni Selasa (23/6).

Kemudian data masuk dilakukan penapisan. Tujuannya, jika calon penerima masuk merupakan penerima bantuan dari pemerintah pusat, kecuali bantuan pangan non tunai (BPNT), dikeluarkan dari calon penerima.

“Selanjutnya data dikembalikan ke kelurahan terkait dengan masa sanggah. Jika ada data yang luput bisa divalidasi,” kata Jamaludin.

Bahkan, calon penerima telah diterbitkan surat keputusan. Tepatnya regulasi itu turun sejak Senin (29/6) lalu. Tercatat jumlah penerima di jilid ketiga ini yakni 15.834 kepala keluarga. Tersebar di 15 kelurahan di Kota Taman. Terbanyak ialah Kelurahan Loktuan dengan 2.220 penerima.

Jumlah itu merosot dibandingkan pendistribusian sebelumnya. Angkanya mencapai 15.994 penerima. Sementara tahap pertama disalurkan BLT sejumlah 12.896 kepala keluarga. Jamaludin belum bisa memerincikan penyusutan ini tiap faktornya. Meskipun demikian, ada pergantian bagi mereka yang layak menerima bantuan.

“Penyusutan ini mengacu penerima yang tidak mengambil bantuan, ada yang telah meninggal dunia, dan diketahui telah kembali bekerja. Jumlahnya 160 kepala keluarga,” sebut dia.

Berdasar evaluasi terkait penyaluran BLT jilid dua, 231 tidak disalurkan. Mengingat kebanyakan penerima tidak mengambil lantaran berada di luar Bontang.

Skema penyaluran nantinya masih sama dengan tahapan sebelumnya. Kelurahan diperbolehkan membagi secara door to door, dipusatkan di kantor kelurahan, maupun digelar di toko pemasok sembako. “Durasinya maksimal 10 hari tqapi tergantung jumlah yang dibagikan,” pungkasnya. (*/ak/kri/k16)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X