SAMARINDA–Tak dimungkiri kecelakaanlalu lintas turut menyumbang angka kematian. Sejak Juni, setidaknya empat kali kecelakaan lalu lintas (lakalantas) dan merenggut empat nyawa. Dari rentetan lakalantas itu, tiga di antaranya terjadi ketika malam. Kondisi jalan disebut-sebut minim penerangan.
Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Ramadhanil menjelaskan, kecelakaan terjadi bukan karena faktor penerangan saja. Tapi juga kondisi si pengendara itu sendiri dan kelayakan kendaraan.
“Untuk jalan kota sewajarnya harus ada penerangan cukup,” kata Ramadhanil. Ditanya soal tiga kecelakaan terakhir, Ramadhanil tak menampik bahwa minimnya lampu penerangan jalan umum (LPJU) menjadi salah satu faktor pemicu lakalantas tersebut.
“Kalau bicara seberapa besar sumbangsih hampir sama saja, walaupun itu hanya faktor pendukung," terangnya.
Menurut dia, sebenarnya kecelakaan bisa tidak terjadi jika tidak ada kelalaian pengemudi. Seperti melanggar lalu lintas. Menyikapi tiga kecelakaan yang terjadi pada malam hari, Ramadhanil akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Pengamatan minimnya LPJU juga akan dilakukan di beberapa ruas jalan. Terutama daerah rawan kecelakaan. Seperti Jalan Otista, Jalan Poros Samarinda-Bontang, hingga Jalan Samarinda-Tenggarong.
“Kami tetap koordinasi, nanti kita bisa kaji langsung di titik rawan kecelakaan. Semoga bisa ditindaklanjuti untuk diberikan penerangan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Prasarana Jalan Dishub Samarinda Rinjani Kusuma menerangkan, pihaknya telah memiliki perencanaan. Dana sebesar Rp 5 miliar telah dipersiapkan untuk mengatasi permasalahan LPJU. Hanya, anggaran itu dialihkan untuk penanganan Covid-19.
Permasalahan minimnya LPJU itu diupayakan direalisasikan pada 2021. Sumber dana akan tertuang dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) murni. “Kalau di APBD perubahan tidak sempat, belum lagi kami survei,” terangnya.
Rinjani mengatakan, penyelesaian masalah LPJU tidak semudah membalikkan telapak tangan. Tidak adanya tiang LPJU, jaringan kabel yang termakan usia, hingga adanya pelebaran jalan menjadi kendala. Begitu pula dengan Jalan Cipto Mangunkusumo yang jadi lokasi kecelakaan pada 21 Juni.
Minimnya tiang untuk lampu jadi kendala. Pemasangan LPJU terpaksa harus dilakukan secara bertahap untuk menekan pembelanjaan. “Seperti di Palaran dahulu kan itu satu jalur, sekarang jadi dua jalur, sedangkan tiangnya ada di tepi jalan, kalau dipasang pasti nggak maksimal,” pungkasnya. (*/dad/kri/k8)