Pencairan Anggaran Nakes Dipermudah, Pemda Bisa Langsung Lakukan Verifikasi

- Minggu, 5 Juli 2020 | 10:54 WIB

JAKARTA– Rendahnya serapan anggaran sektor kesehatan untuk penanganan Covid-19 membuat pemerintah memutar otak. Sebagai catatan, dari Rp 87,55 triliun yang dialokasikan untuk sektor kesehatan, baru 4,68 persennya yang terserap atau sekitar Rp 4,09 triliun.

Alasannya, penyaluran anggaran harus terhambat tahapan proses administrasi. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa menjelaskan, Kemenkeu pun memberikan terobosan dengan mempermudah tahapan penyaluran tersebut.

 ‘’Misalnya sementara dokumen-dokumennya belum lengkap, kita kasih uang muka dulu supaya operasional rumah sakit tetap bisa berjalan. Tetapi sambil berjalan, dokumen tersebut tetap harus dilengkapi untuk proses audit kedepannya,’’ ujarnya melalui video conference di Jakarta, (3/7).

Rendahnya serapan anggaran itu juga sempat membuat Presiden Joko Widodo ngomel. Kunta menjelaskan, relaksasi aturan itu diharapkan bisa mempercepat penyaluran stimulus dan memperkuat koordinasi antar lembaga yang terlibat. ‘’Kemudian juga fleksibilitas, jadi kalau dulu dari daerah harus ke pusat, sekarang ini verifikasi adanya di Pemda, sehingga prosesnya bisa lebih cepat,’’ imbuhnya.

Seperti diketahui, dari total anggaran kesehatan Rp 87,55 triliun, rinciannya adalah belanja penanganan kesehatan Rp 65,8 triliun, bantuan iuran JKN Rp 3 triliun, insentif tenaga medis Rp 5,9 triliun, santunan kematian untuk tenaga kehatan Rp 0,3 triliun, untuk gugus tugas Covid-19 Rp 3,5 triliun, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan Rp 9,05 triliun.

Kunta melanjutkan, hingga 24 Juni, sudah ada 21.080 tenaga kesehatan (nakes) yang mendapat insentif tenaga medis dengan total Rp 940 miliar. Realisasi anggaran insentif tenaga medis tersebut baru 1,6 persen dari pagu insentif tenaga medis sebesar Rp 5,9 triliun.

‘’Realisasi (insentif) tenaga kesehatan ada 21 ribuan, dan daerah ada enam ribuan. Sementara 16 tenaga medis yang meninggal juga sudah kami beri santunan. Nanti akan update terus kok jumlahnya,’’ katanya.

Selain itu, untuk realisasi pembayaran tagihan klaim penggantian biaya perawatan pasien Covid-19 dari 750 rumah sakit sudah mencakup 62,5 persen. Sedangkan beberapa rumah sakit lainnya juga masih dalam proses pencairan, karena masih menunggu proses administrasi.

Untuk anggaran penanganan kesehatan oleh gugus tugas sudah terealisasi Rp 2,9 triliun atau mencapai 83,48 persen dari pagu yang sebesar Rp 3,5 triliun. Dari sisi insentif perpajakan bidang kesehatan sudah terealisasi Rp 1,3 triliun atau mencapai 14,82 persen dari pagu yang sebesar Rp 9,05 triliun.

Sementara bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) dari pagu yang sebesar Rp 3 triliun belum terserap sama sekali, karena baru akan dibayarkan pada Agustus mendatang. ‘’Untuk bantuan iuran JKN karena memang mulai Juli ini, maka akan mulai dibayarkan per Agustus,’’ jelas Kunta.

Dia menambahkan, Kemenkeu juga menyetujui tambahan anggaran Rp 25 triliun untuk Kemenkes pada tahun anggaran 2020. Anggaran itu akan dimanfaatkan Kemenkes untuk membiayai pendanaan pasien Covid-19. ‘’Untuk pasien Covid-19 yang disampaikan karena angkanya kan naik terus ya, ini kan juga supaya ada pembiayaan,’’ imbuhnya.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu menambahkan, efektifitas penyaluran stimulus di lapangan sangat bergantung pada kementerian/lembaga terkait. Febrio menjelaskan, dalam hal ini Kemenkeu berperan menyiapkan budget dan permintaan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran).

‘’Tidak banyak lagi yang bisa dilakukan Kemenkeu, tetapi kita bisa memberikan masukan-masukan. Misalnya berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan bagaimana supaya proses dan prosedurnya disederhanakan, supaya metode verifikasinya tidak terlalu rumit, tetapi tetap dengan tata kelola yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan,’’ urainya.

Febrio melanjutkan, kondisi di lapangan sering kali ada data RS di daerah saat masuk ke pusat (Kemenkes) lalu harus terlebih dahulu diverifikasi oleh dua eselon I yang berbeda di Kemenkes. Itulah yang menjadi biang kerok lambannya penyaluran anggaran.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Puncak Arus Balik Sudah Terlewati

Selasa, 16 April 2024 | 13:10 WIB

Temui JK, Pendeta Gilbert Meminta Maaf

Selasa, 16 April 2024 | 10:35 WIB

Berlibur di Pantai, Waspada Gelombang Alun

Senin, 15 April 2024 | 12:40 WIB
X