Wagub Akui Perusda Minim Transparansi

- Minggu, 5 Juli 2020 | 10:27 WIB

SAMARINDA – Paripurna tanggapan gubernur Kaltim atas pandangan umum delapan fraksi di Karang Paci, sebutan DPRD Kaltim, dihujani interupsi (3/7). Respons atas tiga poin krusial yang dikeluhkan para wakil rakyat dinilai tak memuaskan, cenderung normatif.

Ketua Fraksi PKB Syafruddin membuka interupsi atas tanggapan nota keuangan APBD 2019 Kaltim yang dibacakan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi tersebut. Menurut Udin, begitu dia disapa, proses penjaringan tujuh jabatan lowong yang digelar medio Mei 2019 itu jelas cacat administrasi. “Karena ditandatangani anggota pansel (panitia seleksi) yang sudah memasuki masa pensiun,” ungkapnya.

Jawaban pemprov atas sorotan fraksinya justru hanya menyiratkan jika seleksi untuk mengisi enam jabatan pimpinan tinggi pratama di enam instansi yakni Dinas Sosial; Dinas Pariwisata; Badan Lingkungan Hidup; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; Biro Humas Sekretariat Provinsi Kaltim; Biro Pemerintahan, Perbatasan, dan Otonomi Daerah Sekretariat Provinsi Kaltim. Serta jabatan wakil direktur Umum RSUD AW Sjahranie sudah sesuai mekanisme.

Jika lelang itu sudah sesuai mekanise, tentu pihaknya tak menyoal. Namun, para peserta lelang jabatan itu nyatanya ada yang telah melewati ambang batas umur serta tak memenuhi poin minimun seleksi.

“Dari data yang kami dapatkan, yang menandatangani mestinya sudah pensiun pada 1 Juni 2019. Namun, surat itu baru terbit pada 20 Juni, lebih 19 hari,” sambungnya.

Kelayakan para ASN yang terpilih menghuni kursi instansi itu pun tentu perlu dievaluasi ulang. Interupsi lain, banyak menyoal keberadaan perusda yang dinilai para legislator, bukannya menguntungkan bagi pemerintah lewat sumbangsih ke pendapatan daerah, justru berkubang masalah.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Andi Harun jadi yang paling vokal mengkritik keberadaan perusda yang tak kunjung menguntungkan. “Minim kontribusi dan sekarang berpotensi bermasalah,” katanya.

Perusda yang bergerak di sektor pertambangan dan perkebunan, ungkap pria yang karib disapa AH ini, nyatanya tak memiliki aset tetap. “Lucu melihatnya, perusda sektor perkebunan tapi enggak punya lahan perkebunan. Pemprov mestinya jeli dan membereskan hal ini dan tak berlarut-larut jadi temuan saban tahun,” imbuhnya.

Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) dan Migas Mandiri Pratama (MMP) juga disebutnya menyajikan persoalan yang lebih kompleks. MBS belum juga beres dengan aset tetap seperti lahan eks Puskib di Balikpapan dan lahan eks Lamin Indah di Samarinda. Sementara MMP, malah bermasalah dengan Participating Interest (PI) yang kurang.

Ditambahkan lagi, bahkan dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim terakhir, ada temuan sebuah koperasi memiliki saham di MMP dan adanya rangkap jabatan para direksi MMP di anak perusahaan. “Seperti tak ada habisnya. Jadi temuan, dievaluasi, jadi temuan lagi. Begitu terus,” kata AH.

Perlu langkah tegas dari penggawa di Gajah Mada, sebutan Kegubernuran Kaltim, agar hal ini tak jelas menggantung. Dewan perlu mengambil langkah politik lewat pembentukan panitia khusus (pansus). Menurut politikus Gerindra Kaltim itu, perusda tak hanya soal penunjang untuk mendapatkan profit. Ada peran lain badan usaha itu untuk mengawal pelayanan kepada masyarakat.

Namun, perusda yang ada justru memberi output yang tak memadai dari profit hingga pelayanan publik. Dari pansus itu, dewan bisa membantu gubernur dan wakilnya untuk menilai kelayakan seluruh perusda milik Pemprov Kaltim.

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menyebut, beberapa perusda yang dianggap tak memiliki aset tetap tidaklah sepenuhnya benar. Perusda pertambangan misalnya, memang tak memiliki lahan konsesi tapi memiliki saham hasil kerja sama dengan pihak ketiga sebesar 20 persen dan dapat melakukan trading batu bara serta penyewaan alat berat.

Begitu pun dengan Perusda Sylva Kaltim Sejahtera yang menangani sektor kehutanan menggunakan skema serupa. Memiliki saham sebesar 20 persen di PT Hutansanggam Labanan Lestari dan 10 persen di PT Daisy Timber.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X