Inggris Tolak Penarikan Cadangan Emas Venezuela

- Sabtu, 4 Juli 2020 | 11:32 WIB
-
-

LONDON, Jawa Pos – Keinginan Nicolas Maduro untuk menarik cadangan emas Venezuela di Bank of England (BOE) gagal. Hakim niaga Pengadilan Tinggi Inggris menyatakan, Maduro tak berhak mengambil cadangan emas senilai USD 1 miliar (Rp 14 triliun) itu.

Hakim Nigel Teare mengatakan, memberikan akses kepada Maduro bertentangan dengan posisi pemerintah Britania Raya. ”Pemerintahan Yang Mulia sudah mengakui Tuan Guaido (pemimpin oposisi Venezuela Juan Guaido, Red) sebagai pemimpin sementara Venezuela,” ungkapnya seperti dilansir Al Jazeera kemarin (3/7).

Sarosh Zaiwalla, perwakilan Banco Central de Venezuela (BCV), menyatakan bahwa Inggris tak peka terhadap kondisi Venezuela. Sampai saat ini Maduro masih duduk di istana kepresidenan. ”Keputusan ini jelas menunda penyelamatan nyawa warga Venezuela,” cetusnya sambil menyebut rencana banding.

Sengketa dimulai saat BCV meminta cadangan emas mereka bisa ditarik. Namun, kubu Guaido melarang dengan alasan dewan BCV merupakan hasil penunjukan Maduro dan diyakini akan menyelewengkan aset negara.

Dualisme pemerintahan Venezuela terjadi sejak 2018. Kubu oposisi menolak hasil Pemilu 2018 yang memenangkan kembali Maduro dengan alasan adanya manipulasi hasil. Sejak saat itu, lebih dari 50 negara mengakui Juan Guaido sebagai presiden interim Venezuela. Namun, Rusia, Tiongkok, dan Turki masih menganggap Maduro sebagai pemimpin sah. (bil/c9/ayi/jpg/dwi/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X