Bupati Kutai Timur dan Pihak Lain Disadap KPK Sejak Februari 2020

- Sabtu, 4 Juli 2020 | 10:55 WIB
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (3/7). (Dery Ridwansyah/JawaPos.com)
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (3/7). (Dery Ridwansyah/JawaPos.com)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era Komjen Pol Firli Bahuri mengakui, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kutai Timur Ismunandar beserta istrinya, Ketua DPRD Encek Unguria murni kinerja era kepemimpinannya. Sebab penyadapan tersebut dilakukan usai revisi UU KPK.

“Penyadapan pertama yang kami lakukan pasca revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, itu dalam catatan saya,” kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (3/7).

Pimpinan KPK berlatar belakang hakim ini mengaku, pihaknya memulai penyadapan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan korupsi di Kabupaten Kutai Timur. Penyadapan tersebut berlangsung sejak Februari 2020.

“Jadi sekitar bulan Februari, kami melakukan penyadapan pertama atas dasar adanya informasi dari masyarakat,” beber Nawawi.

Nawawi menegaskan, pihaknya terus bekerja di tengah pandemi Covid-19. Terlebih kini kepercayaan publik terhadap KPK mulai tergerus pasca revisi UU KPK. “Di tengah tergerusnya rasa kepercayaan masyarakat terhadap KPK, kami ingin katakan bahwa kami terus bekerja,” tegas Nawawi.

KPK menetapkan Bupati Kutai Timur, Ismunandar sebagai tersangka kasus dugaan suap pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Dalam perkara yang sama, KPK juga menetapkan istri Ismunandar selaku Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Encek Unguria sebagai tersangka.

“KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tahun 2019 sampai dengan 2020,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (3/7).

KPK menduga, Ismunandar dan Encek Unguria menerima suap bersama tiga tersangka lain yakni Ketua Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Musyaffa, Ketua Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Suriansyah dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Aswandini.

Suap itu diduga diduga diberikan oleh dua tersangka, yakni Aditya Maharani dan Deky Aryanto selaku rekanan proyek. Pemberian suap bertujuan untuk mendapat proyek di Kutai Timur pada tahun anggaran 2019-2020.

“Ismunandar selaku Bupati menjamin anggaran dari rekanan yang ditunjuk agar tidak mengalami pemotongan anggaran,” jelas Nawawi. Penetapan ini dilakukan berdasarkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Penindakan KPK di tiga lokasi di Jakarta, Samarinda, dan Kutai Timur.

Dalam giat tersebut, KPK berhasil mengamankan total 16 orang termasuk para tersangka. Serta menyita uang tunai Rp170 juta, sejumlah buku tabungan dengan total saldo sebanyak Rp4,8 miliar, dan sertifikat deposito senilai Rp1,2 miliar.

Para tersangka penerima disangkakan melanggar Pasal 12 Ayat (1) Huruf A atau B atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke- KUHP Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Sedangkan pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) Huruf A atau B atau PASAL 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. (jpc)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X