PROKAL.CO, SAMARINDA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui sempat pinjam ruang kerja di markas Polres Samarinda saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Kutai Timur Ismunandar bersama istrinya Ketua DPRD Kutim Encek UR Firgasih.
KPK pinjam ruangan Polres dari pukul 23.00 hari Kamis (2/7/2020) hingga pagi hari Jumat (3/7/2020).
"Memang ada KPK meminjam ruang Polres Samarinda. Dari jam 11 malam," ujar Kapolres Samarinda Kombes Pol Arif Budiman.
Arif mengaku tidak mengetahui terkait materi hukum apa yang ditangani KPK dalam peminjaman ruangan.
"Saya tidak tahu. Karena itu wewenang KPK. Jam 5.30 pagi, sudah tidak ada (KPK di Polres)," ujar Arif.
Tidak ada pengamanan khusus dilakukan di Polres Samarinda terkait hadirnya tim KPK. "Hanya yang piket saja (mengamankan di Polres)," kata Arif.
Informasi dihimpun prokal.co, tim KPK telah berada di markas Polres Samarinda sejak Kamis sore dengan 6 unit mobil Toyota Inova. Agar tak diketahui operasi ini, plat nomor polisi mengangkut KPK ditutup dengan kertas putih.
Tim KPK terdiri 18 orang di Samarinda menuju Kutai Timur dipimpin oleh 2 perwira kepolisian berpangkat jenderal.
Di kota Samarinda, KPK mengamankan Kepala BPKAD dan Kepala Bappeda Pemkab Kutai Timur terkait kasus OTT Bupati Kutai Timur.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur pada Kamis (2/7) malam. Tim satgas KPK turut mengamankan unsur kepala daerah dalam giat operasi senyap tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun, kepala daerah yang diamankan Bupati Kutai Timur, Ismunandar. Diduga terkait penerimaan hadiah atau janji.
“Betul tadi malam pukul 19.30 WIB ada giat tertangkap tangannya para pelaku korupsi, berupa menerima hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa di salah satu kabupaten wilayah Kalimantan Timur,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri dikonfirmasi, Jumat (3/7). (mym)