PROKAL.CO, SAMARINDA - Sekitar 1000 orang yang menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) berunjuk rasa di Kantor DPRD Kaltim Karang Paci, Jumat (3/7/2020) pukul 14.30.
Massa yang turun dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Hidayatullah, KOKAM, Kesatuan Aksi Mahasiswa Islam Indonesia (KAMMI), Baladika, Persatuan Serikat Islam, Pesut Etam Pusamania, Front Pembela Islam, Baladika dan organisasi lainnya.
Kepolisian yang berjaga memfasilitasi 10 perwakilan dari massa untuk masuk ke kantor DPRD. Mereka diberi kesempatan berdialog dan menyampaikan aspirasi ke wakil rakyat.
"Kita menolak bangkit dan tumbuhnya ideologi komunis di Negara yang kita cintai," ujar salah satu perwakilan massa dalam orasinya.
Massa yang berunjuk rasa menilai RUU HIP memberi peluang tumbuhnya komunisme dan mengancam Pancasila. Sehingga, harus ditolak disahkan menjadi Undang-Undang.
Saat ini, pemerintah turut menolak RUU HIP dikarenakan tidak mencantumkan Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966 yang merupakan ketetapan pelarangan dan pembubaran Partai Komunis Indonesia.
Selain itu, RUU HIP telah menyingkat Pancasila menjadi trisila-ekasila. Sehingga memunculkan sejumlah pihak menolak RUU tersebut. (mym)