Tolak RUU HIP, Massa Kepung DPRD Kaltim

- Jumat, 3 Juli 2020 | 15:32 WIB

PROKAL.CO, SAMARINDA - Sekitar 1000 orang yang menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) berunjuk rasa di Kantor DPRD Kaltim Karang Paci, Jumat (3/7/2020) pukul 14.30.

Massa yang turun dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Hidayatullah, KOKAM, Kesatuan Aksi Mahasiswa Islam Indonesia (KAMMI), Baladika, Persatuan Serikat Islam, Pesut Etam Pusamania, Front Pembela Islam, Baladika dan organisasi lainnya. 

Kepolisian yang berjaga memfasilitasi 10 perwakilan dari massa untuk masuk ke kantor DPRD. Mereka diberi kesempatan berdialog dan menyampaikan aspirasi ke wakil rakyat. 

"Kita menolak bangkit dan tumbuhnya ideologi komunis di Negara yang kita cintai," ujar salah satu perwakilan massa dalam orasinya. 

Massa yang berunjuk rasa menilai RUU HIP memberi peluang tumbuhnya komunisme dan mengancam Pancasila. Sehingga, harus ditolak disahkan menjadi Undang-Undang. 

Saat ini, pemerintah turut menolak RUU HIP dikarenakan tidak mencantumkan Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966 yang merupakan ketetapan pelarangan dan pembubaran Partai Komunis Indonesia. 

Selain itu, RUU HIP telah menyingkat Pancasila menjadi trisila-ekasila. Sehingga memunculkan sejumlah pihak menolak RUU tersebut. (mym)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X