Konsumen Diminta Jeli, Tak Tergiur Embel-Ember Kosmetik Impor

- Jumat, 3 Juli 2020 | 13:22 WIB
-
-

SAMARINDA–Pelbagai produk kosmetik impor ilegal senilai Rp 832,69 juta berhasil diungkap. Kosmetik ini datang dari Thailand dan Malaysia lalu masuk ke perairan utara Kalimantan dengan tujuan akhir Samarinda dan Balikpapan. Temuan 8.353 kosmetik selundupan dua hari lalu mengindikasikan bahwa peredaran obat kecantikan ilegal di Kaltim cukup tinggi.

Umumnya, kosmetik ilegal ini menjanjikan keampuhan mengubah kulit seketika. Promosinya tak sekadar diletakkan di etalase toko, tetapi banyak dipasarkan melalui media sosial. Untuk mempromosikannya pun, memakai jasa endorse di media sosial. Tak sedikit penerima endorse di media sosial langsung bersedia menerima endorse.

Ada pula yang pilih-pilih. Sebab, ketika mempromosikannya, mereka biasanya akan memeragakan memakainya. Namun, tak sedikit para penjual kosmetik ilegal ini berdalih bahwa saat ini izin tengah diproses. Padahal Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Samarinda Leonard Duma saat konferensi pers sebelumnya mengatakan bahwa saat ini izin dipermudah. "Bisa diajukan secara online dan tidak sulit," ucapnya.

Meski begitu, alibi ini masih dipakai. Karena itu masyarakat diharapkan waspada dengan kosmetik ilegal. Selalu memeriksa nomor BPOM terdaftar atau tidak. Jangan mudah percaya dengan embel-embel belum ber-BPOM karena masih diurus. Sebab, tak ada nomor BBPOM, berarti tak boleh beredar. Keamanannya pun tak ada yang menggaransi. Apalagi dari berbagai sitaan yang pernah dilakukan, tak sedikit produk yang mengandung bahan berbahaya.

Bagi para penerima jasa endorsement, seperti Amelia yang ditemui Kaltim Post kemarin, sikap hati-hati ini dia terapkan. Sebab, dia pernah kecolongan. Dalam standar operasionalnya sebelum mempromosikan suatu produk, Amel akan mencoba produk tersebut. Pemilik akun Instagram dengan 13,1 ribu followers ini dahulu pernah menerima tawaran endorse lotion badan. Namun, ketika dia pakai, kulitnya gatal-gatal. "Awalnya Amel pikir itu karena air di rumah. Tapi setelah periksa ke dokter, ternyata karena lotion yang Amel pakai. Jadi, Amel balikin uang endorse dan Amel bayar lotion dia yang sudah Amel pakai itu," kisah gadis yang pernah menyandang gelar Putri Muslimah Samarinda, Duta GenRe, dan Duta Pemuda ini.

Beruntung, Amel belum sempat mempromosikan produk ini. Macam-macam dalih penjual kosmetik ilegal pernah didengar Amel. Selain izin masih diurus, ada juga penjual kosmetik yang mengatakan produknya tidak ber-BPOM Indonesia, tetapi luar negeri. Namun, Amel kukuh hanya menerima yang sudah ber-BPOM resmi saja. "Produk-produk skin care begitu, pasti Amel lihat dulu BPOM-nya. Cek dulu di web BPOM yang resmi. Nah, kalau memang benar BPOM-nya, aku lihat dulu nih, aku benar-benar butuh enggak produk ini. Enggak asal terima. Sama ingredients juga Amel pelajari. Kan ada ingredients yang ada di BPOM tapi harus ada resep dokter. Aku juga harus lihat dulu nih kasih testimoninya itu. Asli atau palsu. Testi comotan atau tidak. Bisa dilihat dari gaya chatting sama wallpaper. Kalau sudah bagus, sudah layak, baru Amel promosikan," jelasnya.

Selain itu, Amel harus membuktikan keampuhan produknya dengan mencoba selama tiga hari terlebih dahulu. Dibandingkan endorse makanan, endorse skin care memang lebih banyak pekerjaan rumahnya. Pasalnya, dia juga tidak ingin berbohong dengan para followers-nya. Misalnya mengatakan itu produk bagus, padahal dia sendiri tidak pernah memakainya. Dia pun terus menyatakan bahwa yang terpenting adalah kosmetik itu harus memiliki nomor izin BPOM dan jangan lupa dicek di website resmi.

Bagi para pengusaha, menyelundupkan kosmetik dari Thailand maupun Malaysia memang menggiurkan. Pasalnya, kosmetik salah satu komoditas yang akan terus dicari. Apalagi zaman sekarang tidak hanya perempuan yang menggunakan kosmetik, tapi juga laki-laki. Tidak hanya urusan untuk membersihkan badan tetapi juga menutrisi kulit atau membuat tampilan lebih menarik. Kepala Kanwil Ditjen Bea Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur Rusman Hadi pun mengatakan, melakukan usaha secara legal tidaklah sulit.

"Izin tidak sulit, toh bisa online," ucapnya. Pada temuan yang baru dirilis kemarin, pihaknya menyadari bahwa penyelundupan kosmetik juga bukan yang pertama. Praktik curang ini memang menggiurkan, karena mereka memang tak membayar pajak, sehingga bisa menekan harga 25 persen. Tetapi, tidak hanya urusan pajak yang masuk ke kantong pemerintah. Urusan kosmetik juga erat kaitannya dengan kesehatan. Jika masuk secara ilegal, tak ada yang menjamin kandungan di dalamnya. Gangguan kesehatan bisa menyertai jika kosmetik tersebut mengandung bahan berbahaya. (nyc/riz/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X