SANGATTA–Beberapa waktu lalu, Pemkab Kutim telah mengumumkan kebijakan tatanan baru dalam kehidupan sehari-hari. Dampak belum tuntasnya pandemi Covid-19. Sementara Kutim masih tergolong dalam zona ungu.
Bupati Kutim Ismunandar menyebut, kehidupan warga dalam new normal tidak akan banyak berubah. Namun, polanya berbeda dari biasanya. Tetap memerhatikan kaidah dan protokol kesehatan penanganan Covid-19.
Mulai rutin cuci tangan pakai sabun di air mengalir, menghindari kerumunan dan jaga jarak, serta pakai masker akan menjadi aktivitas baru. "Covid-19 masih gentayangan. Semua pihak harus memerhatikan protokol kesehatan. Termasuk di rumah ibadah, pasar-pasar dan lainnya," ujarnya.
Portal masuk Kutim masih tetap diterapkan. Setiap orang yang akan masuk, terutama dari kawasan hitam, harus melakukan uji swab. "Terutama karyawan perusahaan, itu harus dipantau rutin. Jadi, siapa saja yang bekerja di Kutim harus dilakukan swab, atau karantina 14 hari," sambungnya.
Warga diimbau lebih banyak beraktivitas di rumah. Meski sudah new normal, bukan berarti harus dianggap normal. "Kewaspadaan dan penjagaan tetap diterapkan. Alhamdulillah paparan Covid-19 di Kutim bisa ditekan. Apalagi penularan kebanyakan berasal dari perjalanan," jelasnya.
Selain itu, semua acara masyarakat tidak bisa diberikan izin begitu saja. Selain memenuhi protokol kesehatan, semua kegiatan harus benar-benar tidak berdampak pada penyebaran virus corona. "Tidak bisa abai, terlebih semena-mena," jelas orang nomor satu di Kutim itu.
Pihaknya sedang menyiapkan berbagai skema, termasuk pemulihan ekonomi menghadapi tatanan normal tersebut. Di antaranya, persiapan membuka pasar murah dan bantuan terhadap pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). "Semua sedang dikaji. Pemerintah berupaya semaksimal mungkin," pungkasnya. (dq/dra/k16)