Tunda Pemindahan Pengungsi Rohingya di Aceh

- Jumat, 3 Juli 2020 | 12:08 WIB

JAKARTA – Rencana pemindahan 99 orang pengungsi etnis Rohingya di Provinsi Aceh urung dilakukan. Pemerintah memutuskan menunda pemindahan itu untuk menyiapkan penanganan yang lebih baik kepada para pengungsi. Rencana lokasi penampungan baru masih belum berubah, yakni Balai Latihan Kerja Meunasah, Mee Kadang, Muara Dua, Lhokseumawe.

1 Juli lalu, perwakilan Kemenlu besama satgas nasional untuk penanganan pengungsi tiba di Lhokseumawe untuk mengkoordinasi penanganan di lapangan. Kamis (2/7), tim sudah mendatangi para pengungsi di shelter mereka di eks kantor imigrasi Lhokseumawe untuk mengecek kondisi para pengungsi.

Menlu Retno Marsudi menjelaskan, yang sudah bisa dipastikan adalah penundaan pemindahan mereka ke shelter baru. Kemudian, dari kunjungan tersebut didapati ada dua orang pengungsi yang perlu diperiksa lebih lanjut. Saat ini mereka dirawat di salah satu RS di Lhokseumawe.

’’Mereka dalam kondisi yang baik dan dan sudah dilakukan (rapid) tes dengan hasil non reaktif,’’ terangnya di kantor presiden kemarin (2/7). Pemeriksaan terhadap keduanya segera tuntas dan akan dikembalikan ke Shelter sebelum nantinya bersama para pengungsi lain dipindahkan ke shelter baru.

Berdasarkan informasi dari UNHCR, ke-99 pengungsi itu tidak semuanya memiliki kartu pengungsi. Hanya 42 orang yang mengantongi kartu pengungsi yang dikeluarkan UNHCR. Kartu tersebut merupakan penanda resmi dari PBB bahwa mereka wajib mendapat perlindungan dari dunia internasional.

’’5 Juli nanti UNHCR akan memproses pendaftaran bagi para pengungsi untuk memastikan perlindungan bagi mereka di bawah UNHCR,’’ lanjut Retno. Diharapkan, lewat pendataan tersebut para pengungsi bisa mendapatkan perlindungan yang memadai sesuai dnegan standar yang ditetapkan UNHCR. (byu)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ibu Melahirkan Bisa Cuti hingga Enam Bulan

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:30 WIB

Layani Mudik Gratis, TNI-AL Kerahkan Kapal Perang

Selasa, 26 Maret 2024 | 09:17 WIB

IKN Belum Dibekali Gedung BMKG

Senin, 25 Maret 2024 | 19:00 WIB

76 Persen CJH Masuk Kategori Risiko Tinggi

Senin, 25 Maret 2024 | 12:10 WIB

Kemenag: Visa Nonhaji Berisiko Ditolak

Sabtu, 23 Maret 2024 | 13:50 WIB

Polri Upaya Pulangkan Dua Pelaku TPPO di Jerman

Sabtu, 23 Maret 2024 | 12:30 WIB

Operasi Ketupat Mudik Dimulai 4 April

Sabtu, 23 Maret 2024 | 11:30 WIB

Kaji Umrah Backpacker, Menag Terbang ke Saudi

Jumat, 22 Maret 2024 | 20:22 WIB
X