Pasca OTT, Begini Kondisi Terakhir Rujab Bupati Kutim dan Ruang Kerja Bupati dan Sekda

- Jumat, 3 Juli 2020 | 10:53 WIB
Tangga menuju ruang kerja bupati dan sekda tampak di beri garis pengaman.
Tangga menuju ruang kerja bupati dan sekda tampak di beri garis pengaman.

Kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Kutai Timur (Kutim) terus berlanjut. Saat prokal.co menyambangi Rumah Jabatan (Rujab) Ismunandar, tetap saja penjagaan ketat. Ketika hendak masuk ke dalam halaman di halangi oleh petugas Satpol PP yang berjaga. Namun, pintu yang tersegel dengan garis merah les hitam itu terlihat dari luar.

Ketika ingin mengambil gambar tidak diperbolehkan. Para petugas mengaku mendapat instruksi dari atasannya agar tidak ada siapapun masuk ke halaman rujab. "Kami diperintah atasan. Kepala Bagian Operasional yang memerintahkan," kata salah satu petugas.

BACA JUGA : OTT di Kutai Timur, Ruang Kerja Bupati Disegel

Tak hanya di situ, tangga utama menuju ruang kerja bupati dan sekretaris daerah (sekda) Irawansyah telah di police line warna kuning hitam. Dua tangga alternatif yang menuju ke ruangan protokol dan kepala bagian di lantai dua memang tidak. Namun, lorong menuju ruang kerja keduanya sudah di police line.

BACA JUGA : Bupati Kutim Diamankan di Jakarta Bersama Istrinya, Ini Kasus yang Membelitnya

Menurut petugas kebersihan, semua lorong yang mengarah ke sana sudah ditutup. "Memang sengaja ditutup. Kecuali tangga alternatif yang menuju ruangan kepala bagian dan kegiatan," kata perempuan berjilbab itu. "Karena ada penyegelan di depan pintu ruangan bupati dan sekda. Ada tulisan dalam "dalam pengawasan KPK", katanya.

Informasi yang beredar, ruang kepala BPKAD dan Perbendaharaan telah disegel KPK. Sedangkan di Bapenda ruang kepala dinas dan bagian umum. Adapun di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) ruang cipta karya dan bina marga ikut disegel KPK.

Perlu diketahui, diduga operasi tangkap tangan (OTT) tersebut telah mengamankan anggota DPRD. Tiga pejabat yang juga diamankan, MS, dan SA. Keduanya adalah kepala di BPKAD dan Bapenda. Informasinya KPK telah mengamankan delapan orang. Kasusnya diduga berkaitan dengan hadiah dari pengadaan barang dan jasa. (pro)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X