Aktivitas warga RT 28, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, tak banyak berubah. Aktivitas masyarakat berjualan dan distribusi pangan berjalan seperti biasanya. Padahal, Senin (6/7), kawasan tersebut bakal dibongkar.
SAMARINDA–Imbas program normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM), dalam rangka melancarkan aliran sungai dan mengurangi titik banjir yang berdampak ke puluhan ribu warga.
Tahun ini, pemerintah melanjutkan program revitalisasi kawasan SKM, tepatnya di belakang Kompleks Pasar Segiri. Hingga akhir tahun, pemkot menargetkan penyelesaian dampak sosial di tiga RT, yakni RT 28, 27, dan 26. Tahap awal, pemerintah tengah mengupayakan penyelesaian dampak di RT 28. Tim appraisal sudah menghitung 234 bangunan tempat tinggal bakal digusur. Alokasi anggaran sudah dihitung berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62/2018 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan, dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan nasional.
Dalam perhitungan dana kerahiman, pemkot harus menggunakan jasa tim appraisal independen, dengan harus mempertimbangkan aspek biaya pembersihan segala sesuatu di atas tanah, mobilisasi, sewa rumah paling lama 12 bulan, serta tunjangan kehilangan pendapatan dari pemanfaatan tanah.
Terkait kondisi transfer dana kerahiman, Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Samarinda Joko Karyono menyebutkan, pihaknya masih menanti warga. Caranya melaporkan ke pihak kelurahan dengan membawa bukti kartu keluarga (KK), KTP-el, dan fotokopi buku rekening apa saja. "Sudah ada beberapa warga yang bertanda tangan di kelurahan, namun kebanyakan belum menyerahkan fotokopi buku rekening. Kami tunggu sampai besok," ucapannya.
Sementara itu, berdasarkan penjelasan warga, beberapa hari ini tidak tidur dan waswas. Pasalnya, sikap warga yang belum menyepakati besaran dana kerahiman, ditakutkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Abdul Azis, warga setempat menuturkan, belum setuju dengan angka dana kerahiman yang diberikan pemerintah. Pasalnya, dia sudah tinggal di sana sejak awal kawasan diperuntukkan permukiman. "Saya termasuk yang pertama tinggal di kawasan ini (Kompleks Pasar Segiri). Dana kerahiman tidak sesuai dengan kondisi kami," keluhnya.
Meski demikian, baru sebagian kecil warga yang telah menerima pembayaran. Sebagian besar menolak, dan menganggap angka yang diajukan pemerintah tidak berdasarkan kesepakatan dengan warga. Sehingga, pemkot mengambil langkah tegas Senin mendatang, tetap membongkar kawasan tersebut. (dns/dra/k8)