Masih Terbentur Zona Kuning, Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar Masih Menunggu Keputusan

- Jumat, 3 Juli 2020 | 10:42 WIB

SAMARINDA–Dunia pendidikan belum bisa berjalan seperti biasanya. Zona kuning menjadi alasan kegiatan belajar mengajar (KBM) belum bisa terlaksana.

Kepala Dinas Pendidikan Samarinda Asli Nuryadin menuturkan, meski tahun ajaran baru 2020/2021 tetap dimulai 13 Juli mendatang, KBM secara langsung tidak bisa dilakukan. Termasuk berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Kemendikbud, Kemenag, Kemenkes, serta Kemendagri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19.

"(KBM) Belum bisa dilakukan. Pak wali kota sebenarnya sempat menyampaikan per 1 Juli sudah boleh dibuka, gitu ceritanya. Tapi itu sebelum ada SKB Menteri, jadi belum bisa," ucap Asli.

Dalam SKB tersebut, sekolah mulai jenjang pendidikan usia dini hingga menengah atas yang berada di zona kuning, zona oranye, zona merah dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. "Samarinda kan belum zona hijau, jadi yang tentukan itu ketua satgas, dalam hal ini wali kota," ungkapnya.

Ditanya soal pelaksanaan KBM di Kota Tepian, Asli belum bisa memastikan. Begitu pula tentang kabar pelaksanaan KBM November mendatang. Asli masih menunggu kabar baik dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Samarinda. "Kami masih menunggu kabar baik, semoga saja cepat. Kalau sudah hijau dan aman, tinggal kita lapor ke wali kota, ya kita bisa jalankan KBM nanti," harapnya.

Jika pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan akan berjalan, Asli menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan protokol pelaksanaannya. Pembatasan jumlah murid hingga jam pembelajaran akan dilakukan. "Jadi dalam SKB itu boleh melebihi 18 orang dalam satu kelas," jelas Asli. "Jam pembelajaran juga akan dipangkas, dalam sehari pembelajaran tatap muka bisa dua jam tanpa istirahat dan langsung pulang," sambungnya.

Namun, di sisi lain, pembatasan jumlah murid akan berdampak pada kapasitas sekolah. Terlebih di Kota Tepian, setiap kelas diisi 30 siswa. Secara otomatis, ruang kelas harus ikut bertambah dua kali lipat. Begitu juga tenaga pengajar yang harus ikut bertambah.

Untuk mengantisipasinya, Asli akan memberlakukan dua sistem sekaligus. Pembelajaran tatap muka dan pembelajaran via dalam jaringan.

"Setiap kelas akan memiliki jadwal dalam KBM tatap muka. Untuk kelas yang tidak mendapatkan jadwal bisa melalui online, itu juga untuk menyiasati tenaga pengajar," jelas Asli.

Belum adanya perubahan status membuat KBM saat ini masih secara daring. Jika diberlakukan pembelajaran tatap muka pada 13 Juli mendatang, Asli menyatakan telah siap menjalankan.

"Kami sudah siap, tapi kan masih libur juga sampai 12 Juli. Untuk 13 Juli tetap mulai tahun ajaran baru, tapi tetap secara virtual dulu dari rumah," tutupnya. (*/dad/dra/k8)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X