SANGATTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan operasi di Kutai Timur (Kutim). Informasi yang beredar, Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kutim Ismunandar, yang terletak di Bukit Pelangi telah disegel KPK. Alasan penyegelan tersebut belum jelas. Selain rujab, ruang kerja bupati pun ikut disegel.
Informasi yang dihimpun Kaltim Post, penyegelan diduga terjadi pukul 20.00 Wita. Bahkan, kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) juga ikut disegel. Ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) Irawansyah juga ikut disegel. Kabarnya anggota KPK yang datang berjumpah empat orang.
BACA : Bupati Kutim Ditangkap di Jakarta, Ini Kasus yang Membelitnya
Salah satu petugas yang berjaga di kantor bupati melarang awak media yang datang masuk ke dalam gedung. "Maaf tidak boleh masuk ke dalam gedung," kata salah satu petugas yang berjaga di kantor bupati.
Berdasarkan keterangan petugas penjagaan di kantor Bapenda, terdapat lebih empat orang yang menyambangi kantor pajak tersebut. Dia pun membenarkan bahwa satu ruangan telah disegel. "Cuma ruang bagian umum yang disegel. Ada kertas putih bertuliskan "dalam pengawasan KPK"," sebutnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri belum membeber perkara apa yang membelit di Kutim. “Benar, KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi, salah satunya adalah kepala daerah kabupaten di Kaltim,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (3/7).
Kendati demikian, Ali belum bisa menjelaskan secara rinci siapa saja dan barang bukti yang turut diamankan dalam operasi senyap tersebut. “Mengenai kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan. Namun, unsur kepala daerah turut diamankan,” ujar Ali. “Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan,” tandas Ali. (pro/jpc)