Perusda Nihil Laba Ditutup Saja

- Kamis, 2 Juli 2020 | 14:59 WIB
-
-

SAMARINDAPertanggungjawaban nota keuangan APBD 2019 Kaltim mendapat sorotan tajam dari para wakil rakyat, kemarin (1/7). Dari penerapan penerimaan peserta didik baru (PPDB), seleksi terbuka jabatan ASN Pemprov Kaltim, hingga mengevaluasi perusahaan daerah (perusda) yang tak kunjung menyumbang pendapatan ke kas daerah.

Tiga poin itu jadi kesimpulan pandangan umum yang disampaikan delapan fraksi di DPRD Kaltim. Fraksi-PKB menjadi pembuka menyoroti seleksi terbuka jabatan kepala dinas di tujuh instansi Pemprov Kaltim. Seleksi itu dinilai melanggar administrasi. “Dari temuan dewan, ada peserta lelang jabatan yang nyatanya melewati batas ambang umur dan poin minimum malah masuk lima besar,” ungkap Sutomo Jabir, anggota Fraksi-PKB selepas paripurna penyampaian pandangan umum atas nota keuangan APBD 2019 Kaltim.

Terlepas dari jawaban Pemprov Kaltim, menurut anggota Komisi II ini, dewan perlu bergerak cepat untuk memastikan pos kepala instansi diisi ASN-ASN yang berkompeten. Malapraktik seperti ini perlu segera dibenahi agar jalannya roda pemerintahan tak mandek karena salah penghuni. “Makanya Fraksi PKB minta selepas jawaban dari Gubernur Kaltim. Komisi I juga bergerak mengevaluasi lelang itu,” sambungnya. Tujuh instansi yang ditemukan terjadi malapraktik itu, Dinas Sosial, Dinas Pariwisata, Badan Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Biro Humas Sekretariat Provinsi Kaltim, Biro Pemerintahan, Perbatasan, dan Otonomi Daerah Sekretariat Provinsi Kaltim, dan Wakil Direktur Umum RSUD AW Sjahranie.

Sementara itu, politikus Demokrat Puji Setyowati Jaang, menyoal adanya keluhan dalam penerimaan siswa baru di SMA 10 dengan syarat menguasai tahfiz Al-Qur’an. “Bagaimana dengan siswa yang beragama lain. Karena itu, perlu segera ditindak agar tak ada diskriminasi,” sambungnya. Soal perusda, Ketua komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang meminta Pemprov Kaltim untuk segera mengevaluasi agar keberadaan perusda dapat memberikan sumbangsih ke pendapatan daerah.

Bukan terus-terusan mengikis APBD lewat penyertaan modal tanpa timbal-balik yang jelas. “Kenapa tak ditutup saja jika tak profit. Adanya perusda kan untuk menunjang bertambahnya pendapatan daerah,” singkatnya. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengaku tiga poin itu menjadi kesimpulan dalam paripurna, kemarin. Meski pada Jumat (3/7), bakal diagendakan paripurna jawaban dari Gubernur Kaltim.

Namun, semua temuan dalam evaluasi penggunaan anggaran itu, dewan bakal tetap menjalankan tugas pengawasannya. “Kan tiga hal itu jadi poin krusial untuk dipertanggungjawabkan. Nanti disusun kembali mekanismenya. Yang jelas, komisi yang membidangi bisa bergerak,” singkatnya. (ryu/riz/k8)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X