SEJALAN dengan perlambatan pertumbuhan ekonomi Kaltim pada triwulan I 2020, transaksi nontunai juga ikut terkontraksi dibanding triwulan sebelumnya. Penurunan transaksi nontunai terjadi pada Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dan Real Time Gross Settlement (RTGS). Penurunan terjadi baik dari segi nominal maupun volume transaksinya.
Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Kaltim Tutuk SH Cahyono mengatakan, transaksi nontunai utama di Bumi Etam terdiri dari dua jenis, yaitu RTGS dan SKNBI. Transaksi nontunai secara nominal di Kaltim masih didominasi oleh RTGS, sementara berdasarkan volumenya didominasi oleh transaksi yang menggunakan SKNBI.
Pada Triwulan I 2020, transaksi RTGS terpantau sebesar Rp 39 triliun atau sebesar 78,90 persen dari seluruh transaksi nontunai di Kaltim. Sementara berdasarkan volumenya, transaksi nontunai yang menggunakan SKNBI sebanyak 265,98 ribu transaksi atau sebesar 95,55 persen dari total volume transaksi nontunai di Kaltim.
“Transaksi nontunai juga ikut terkontraksi dibanding triwulan sebelumnya. Penurunan transaksi nontunai terjadi pada SKNBI dan RTGS,” jelasnya, Selasa (30/6).
Pada Triwulan I 2020, jumlah transaksi nontunai di Kaltim tercatat sebanyak Rp 49,43 triliun dengan volume sebanyak 278,36 ribu transaksi. Nilai tersebut lebih rendah dibandingkan pencapaian pada triwulan sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 53,32 triliun dengan volume sebesar 322,38 ribu transaksi.
Penurunan transaksi ini sejalan dengan perlambatan pertumbuhan ekonomi Kaltim yang terpantau sebesar 1,27 persen (yoy) pada Triwulan I 2020, lebih rendah dibandingkan Triwulan IV 2019 yang tercatat 2,67 persen (yoy). “Penurunan itu juga terjadi akibat penurunan aktivitas pasca akhir tahun, yaitu Natal dan tahun baru,” ungkapnya.
Transaksi nontunai yang menggunakan SKNBI menurun, dibandingkan triwulan sebelumnya. Secara volume tercatat sebanyak 265,98 ribu transaksi, tidak sebanyak jumlah transaksi pada triwulan sebelumnya yang tercatat sebanyak 307,47 ribu transaksi. Adapun secara pertumbuhan, volume transaksi nontunai SKNBI tersebut meningkat 1,79 persen (yoy) melambat dibandingkan pertumbuhan volume triwulan sebelumnya sebesar 2,56 persen (yoy).
Dari sisi nominal, nilai transaksi SKNBI pada triwulan I 2020 juga menurun dari Rp 12,09 triliun pada Triwulan IV 2019, menjadi Rp 10,43 triliun. Sementara di sisi pertumbuhannya, tercatat nilai nominal transaksi SKNBI pada Triwulan I 2020 tumbuh sebesar 16,22 persen (yoy) melambat dibandingkan pertumbuhan triwulan sebelumnya sebesar 18,49 persen (yoy).
Transaksi RTGS juga mengalami penurunan dengan nominal sebesar Rp 39 triliun dibandingkan dengan Triwulan IV 2019 yang tercatat sebesar Rp 41,25 triliun. Volume transaksi RTGS mengalami penurunan, dengan jumlah transaksi sebanyak 12,37 ribu transaksi dari 14,9 ribu transaksi pada triwulan sebelumnya. (ctr/ndu/k8)