Tetap Merah, Pemprov Ralat Balikpapan Zona Hitam

- Kamis, 2 Juli 2020 | 12:22 WIB
Tes swab yang dilaksanakan di Balikpapan.
Tes swab yang dilaksanakan di Balikpapan.

BALIKPAPAN masih berstatus zona merah Covid-19. Bukan zona hitam seperti yang berembus kemarin (30/6). “Sebenarnya zona itu bukan hitam di Balikpapan. Jadi mohon maaf, jika gambar yang ada di infografis itu hanya menandakan degradasi warna berdasarkan jumlah kasus. Jadi bukan tingkat risiko keparahan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskes Kaltim Andi Muhammad Ishak di Balai Kota Balikpapan kemarin.

Dia melanjutkan, sesungguhnya Balikpapan masih kategori merah dalam peta penyebaran Covid-19. Kode warna mengartikan sudah terjadi kasus penyebaran dari luar daerah dan kasus transmisi lokal di Balikpapan. Selain itu, sudah muncul banyak klaster penyebaran Covid-19 dalam satu wilayah. “Itu cirinya kalau zona merah,” imbuh pria berkacamata itu.

Andi Muhammad Ishak menegaskan, peta risiko penyebaran Covid-19 tidak mengenal kode warna dengan zona hitam. Adapun hanya ada empat kode warna penanda penyebaran virus corona. Yakni, zona merah, zona oranye, zona kuning, dan zona hijau. Sehingga peta sebaran yang dirilis Pemprov Kaltim hanya peta yang menggambarkan perbedaan kasus, bukan karena risiko.

“Jadi berbeda sekali. Karena sampai saat ini Diskes Kaltim belum mengeluarkan itu (peta risiko). Dan hanya dikeluarkan BNPB Pusat,” jelas dia. Sementara itu, Kepala Diskes Balikpapan Andi Sri Juliarty mengatakan, infografis yang menyebutkan Balikpapan dalam zona hitam adalah kalkulasi internal Diskes Kaltim. Dengan menggunakan nilai ambang batas jumlah pasien terkonfirmasi positif lebih dari 95. Sehingga Balikpapan ditetapkan dalam zona hitam.

“Karena jika mengacu pada data nasional, Balikpapan tidak masuk pada zona hitam, tetapi zona merah,” ucapnya.

Dalam pertemuan dengan Diskes Kaltim kemarin, perempuan yang akrab disapa Dio itu telah mengusulkan bahwa sekiranya penetapan zona sebaran Covid-19 di Kaltim, tidak menggunakan data kumulatif pasien terkonfirmasi positif.

Sebab, hingga 30 Juni 2020, jumlah pasien kumulatif terkonfirmasi positif corona di Balikpapan sebanyak 186 orang. Menurut dia, jumlah tersebut tidak mungkin turun lagi. “Berarti Balikpapan akan masuk zona hitam terus. Jadi, kami menyarankan boleh ada ambang batas, tapi yang dinilai adalah jumlah positif saat itu. Bukan positif sejak awal,” jelas dia. Sementara itu, wali kota Balikpapan mengingatkan agar masyarakat jangan terlalu terpancing dengan penetapan zona hitam oleh Pemprov Kaltim.

Rizal menyebutkan, penetapan kode warna itu berdasarkan jumlah pasien terkonfirmasi positif yang dirawat. Bukan jumlah total pasien positif saat ini. Hingga kemarin, jumlah kasus Covid-19 di Kaltim tercatat 186 pasien. “Yang sembuh, 113 orang. Jadi yang dirawat cuma 69 orang. Jumlah yang sembuh lebih besar, dari yang masih dirawat,” katanya.

 

Hanya 247 Pedagang yang Ikut Swab Massal

Sementara itu, kemarin Gugus Tugas Covid-19 Balikpapan menggelar pemeriksaan swab massal terhadap pedagang Pasar Pandansari. Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut adanya pasien terkonfirmasi positif corona yang meninggal pekan lalu. Dari pemeriksaan itu, petugas mendapat 247 spesimen dahak yang kemudian dikirim ke Labkesda Kaltim untuk diperiksa.

Hasil pemeriksaan swab tersebut dijadwalkan diterima Pemkot Balikpapan, besok (2/7). Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Balikpapan Andi Sri Juliarty mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sebanyak 800 reagen untuk uji swab terhadap pedagang Pasar Pandansari. Akan tetapi, hanya sekitar 30 persen yang terpakai, atau sebanyak 247 reagen. Sementara jumlah pedagang yang terdata di Pasar Pandansari sekitar 700 orang.

“Nanti kita lihat hasilnya. Kalau ada permintaan dari pasar, karena ada yang berhalangan hadir, bisa kita lakukan tahap dua,” ucapnya. Perempuan berkerudung ini memastikan akan memperluas penelusuran swab massal di Balikpapan. Sebab, pihaknya menyiapkan proposal permintaan virus transport medium (VTM) untuk keperluan pemeriksaan swab 2.400 sampel ke Pemprov Kaltim. VTM merupakan media untuk membawa spesimen sampel lendir hidung dan tenggorokan pasien yang telah melalui uji swab. Selanjutnya sampel tersebut dibawa menggunakan VTM ke laboratorium tersertifikasi untuk diuji lebih lanjut apakah positif atau negatif corona. Dio mengatakan, permintaan itu untuk kebutuhan selama tiga bulan ke depan. Setiap bulannya, Gugus Tugas Covid-19 Balikpapan merencanakan menggelar swab massal untuk 800 orang.

Pun demikian dengan alat rapid test. Diusulkan sebanyak 24 ribu untuk keperluan tiga bulan ke depan. Setiap bulannya, direncanakan bakal digunakan 8 ribu alat untuk rapid test massal. “Karena memang harus swab massal. Diutamakan tempat umum yang berisiko. Seperti pasar, pelabuhan, dan tempat umum lainnya,” terang Dio, sapaan karibnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X