Sah, UU Tiongkok Jaga Hongkong, Partai dan Organisasi Prodemokrasi Memilih Bubar

- Kamis, 2 Juli 2020 | 12:03 WIB

HONGKONG– Pemerintah Tiongkok akhirnya mengesahkan Undang-Undang (UU) Keamanan Nasional untuk Hongkong kemarin (30/6). Aturan yang menjadi momok sebagian besar Hongkongers dalam satu bulan terakhir itu bakal diberlakukan langsung hari ini (1/7). Kelompok prodemokrasi dan kemerdekaan pun memilih untuk membubarkan diri.

Pemerintah Tiongkok mengumumkan keputusan itu secara resmi pukul 18.00 waktu setempat. Hal tersebut dilakukan setelah Presiden Tiongkok Xi Jinping menandatangani dokumen yang berisi 66 pasal itu. Namun, kabar mengenai sesi pengesahan di Komite Tetap National People’s Congress (NPC) kemarin pagi.

South China Morning Post melansir bahwa 162 anggota memberikan dukungan 15 menit setelah rapat dimulai. ’’Regulasi ini diciptakan untuk mencegah, menghentikan, dan menghukum oknum yang mengancam keamanan nasional. Saran saya, lebih baik berhati-hati sebelum Anda ingin memulai masalah,’’ ungkap Tam Yiu-chung, anggota komite tetap di lembaga parlemen Tiongkok.

Keputusan tersebut tentu memancing protes dari berbagai negara. Menteri Perdagangan AS Wilbur Ross menangguhkan izin impor teknologi AS di Hongkong karena status otonomi yang diragukan. Sedangkan Uni Eropa menyayangkan keputusan yang diambil Beijing.

’’Ini jelas-jelas melanggar Deklarasi Bersama Sino-Inggris,’’ ujar Chris Patten, gubernur Hongkong terakhir dari pemerintah Inggris.

Perjanjian antara Tiongkok dan Inggris pada 1984 menyatakan bahwa rakyat Hongkong terjamin kebebasan berpendapat dan berpolitik selama 50 tahun setelah penyerahan. Hal tersebut membuat Inggris menyerahkan kembali wilayah Hongkong ke Tiongkok.

Namun, ketetapan itu terancam hangus sejak beberapa tahun yang lalu. Rancangan Undang-Undang Ekstradisi tahun lalu memicu gelombang protes terbesar sepanjang sejarah pusat bisnis Asia tersebut. Namun, pada akhirnya, Tiongkok memilih strategi tangan besi dengan memaksakan pengesahan UU Keamanan Nasional.

Chief Executive Hongkong Carrie Lam kukuh menegaskan bahwa aturan tersebut tak akan mengubah daerah administratif khusus. Dia mengatakan bahwa UU tersebut hanya menarget sebagian kecil warga Hongkong. Terutama oknum-oknum yang memang terbukti berusaha memecah belah bangsa. ’’Saya meminta komunitas nasional untuk menghormati hak kami menjaga keamanan nasional,’’ ujar Lam.

Tentu saja, Lam juga bungkam soal bagaimana detail UU tersebut serta apa dampaknya terhadap kubu oposisi dan organisasi prodemokrasi. Namun, tanpa penjelasan dari perempuan 63 tahun itu, tokoh-tokoh anti-Beijing sudah tahu lebih dulu.

Sebagian besar partai dan organisasi kubu seberang sudah bertindak lebih dahulu. Hong Kong National Front, kelompok proindependen, menyatakan bahwa semua operasinya di kota bakal dihentikan. Termasuk organisasi Studentlocalism yang dibentuk para pelajar pada 2016. Dua lembaga itu menyatakan bahwa kegiatan mereka akan dipindah ke Taiwan, Inggris, dan AS.

Sementara itu, Partai Demosisto mengumumkan pembubaran diri. Keputusan tersebut diambil setelah tiga pentolan partai itu menyatakan mundur dari dunia politik. Joshua Wong, Nathan Law, dan Agnes Chow menyatakan mundur dari partai tersebut.

’’Ketika para penembak jitu mulai mendekat, sudah tak ada alasan lagi untuk merasa bahwa demokrasi Hongkong masih aman. Saya memutuskan untuk menerapkan prinsip saya dengan kapasitas personal saja,’’ papar Wong.

Pengamat menduga bahwa petinggi Demosisto merupakan salah satu sasaran utama bagi otoritas Beijing setelah UU diberlakukan. Terutama, Joshua Wong. Pemuda itu sempat memberikan kesaksian di Kongres AS. Keterangannya menjadi dasar dari lahirnya Hong Kong Human Rights and Democracy Act di AS tahun lalu. (bil/c17/dos)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X