BALIKPAPAN - Pembatasan sosial dengan metode buka tutup jalan telah berakhir kemarin (30/6). Awal Juli, lalu lintas kembali normal. Tidak ada lagi pembatas maupun petugas yang berjaga seperti sebelumnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan Sudirman Djayaleksana menyebut, ada perubahan metode. Petugas gabungan akan lebih banyak melakukan sosialisasi dan edukasi ke tempat-tempat keramaian. Ini dilakukan untuk mendisplinkan warga di fase new normal.
“Setelah berakhirnya buka tutup jalan kita langsung gerak (ke tempat keramaian)," ujarnya.
Mengenai sanksi terhadap pelanggar protokol pencegahan penularan Covid-19, disebutnya bakal diatur dalam peraturan wali kota yang sedang digodok. Salah satunya mengatur jika ada kafe, restoran, maupun warung makan yang tidak melaksanakan protokol, bisa saja ditutup paksa sementara. Paling berat izin usaha dicabut.
"Kalau rambu masker kan sudah dipasang, tapi nanti apakah bila ada pelanggaran dikenai sanksi atau tilang? Atau harus ditahan KTP-nya? itu nanti ada di perwali," ujar Sudirman. (lil/rdh/k16)